Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri

KISAH Sabarno 10 Tahun Lari dari Kejaran Densus 88

Sabarno lahir dari keluarga taat agama di Madiun. Ayahnya memberi ilham, memantik ghiroh, dan membentuk militansinya sebagai jamaah

Penulis: Krisna Sumarga | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNNEWS/SIGIT ARIYANTO
Sabarno alias Amali, 10 tahun DPO dan menyerahkan diri setelah JI bubar 

Atribusi sama yang dimiliki Sabarno asal Karanganyar dan disematkan ke Sabarno Magetan. “Itu sih Sabarno KW, Sabarno kaleng-kaleng” selorohnya kepada Tribun.

Jadi Sabarno ‘ori’ ini tidak pernah berhasil diringkus aparat Densus 88 Antiteror sejak ditetapkan buron atau DPO.

Sampai akhirnya sekira Mei atau menjelang Juni 2024, Sabarno yang tengah berada di Madiun mendengar dari temannya, JI akan bubar atau membubarkan diri.

“Saya mulanya ya syok, kok bisa sampai begini. Akhirnya saya tabayun ke senior, dan mendapat penjelasan lengkap, dan pada akhirnya bisa menerima,” aku Sabarno.

Bersamaan dengan proses itu, Sabarno akhirnya juga memutuskan kooperatif dengan aparat keamanan sesuai petunjuk para senior JI.

Lewat tokoh senior JI di Solo, Sabarno akhirnya dipertemukan dengan tim Densus 88 Antiteror, dan selanjutnya dilakukan pengembangan.

Dari Sabarno akhirnya terungkap tempat persembunyian logistik albas atau alat bahan senjata JI di Solo Raya.

Termasuk Sabarno dan teman-temannya menunjukkan lokasi pembuangan sepucuk senapan M-16 ke Bengawan Solo.

Penyisiran lapangan, termasuk akhirnya penyelaman di Bengawan Solo, menemukan benda yang dicari dalam kondisi masih utuh.

Senapan M-16 itu aset organisasi JI yang merupakan warisan masa konflik Ambon, yang lalu dibawa pulang ke Jawa.

Lalu bagaimana nasib Sabarno setelah JI bubar atau membubarkan diri? Sabarno mengaku ingin kembali hidup normal di tengah masyarakat, mengurus keluarganya.

Ia juga akan membantu aparat keamanan dan para senior eks JI. “Masa transisi ini saya akan membantu sosialisasi keputusan bubarnya JI ke jaringan dan akar rumput,” katanya.

Sabarno juga akan patuh pada proses hukum. “Terserah bagaimana nanti gakkum (penegakan hukum), saya patuh saja ikut bagaimana prosesnya,” jelas Sabarno.

Sumber di lingkaran Densus 88 Antiteror mengatakan, penegak hukum tetap akan memproses mereka-mereka para buron atau DPO eks JI secara proporsional.

Namun proses itu akan mengikuti pendekatan intensif yang dilakukan Densus 88 Antiteror yang semakin persuasif dan berorientasi restoratif justice. (Tribunnews.com/Setya Krisna Sumarga)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved