Ribuan Warga SMPN 1 Bantul Deklarasi Antiperundungan dan Kekerasan

i ini untuk mencegah tindak kekerasan dan perundungan terhadap siswa baru dan seluruh warga sekolah baik secara fisik maupun verbal.

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
ist
kepala sekolah, guru, OSIS dan perwakilan kelas dari SMPN 1 Bantul melakukan aksi cap tangan pada papan antibullying dan kekerasan dengan cat warna-warni, 19 Juli 2024 

TRIBUNJOGJA.COM - Ribuan siswa dan guru SMPN 1 Bantul deklarasi antibullying atau antiperundungan pada Jumat 19 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir MPLS siswa baru dan kegiatan pendidikan karakter siswa kelas 8 dan 9.

Deklarasi antiperundungan dan kekerasan yang disebut ikrar Herucakra Antibullying dibacakan langsung oleh ketua OSIS SMP Negeri 1 Bantul dan diikuti kurang lebih 1.030 warga sekolah yang terdiri atas siswa,guru dan karyawan SMPN 1 Bantul.

Deklarasi ini untuk mencegah tindak kekerasan dan perundungan terhadap siswa baru dan seluruh warga sekolah baik secara fisik maupun verbal. Dalam aksi ini seluruh siswa antusias mengucapkan ikrar Herucakra Antibullying dan Kekerasan.

Selanjutnya kepala sekolah, guru, OSIS dan perwakilan kelas melakukan aksi cap tangan pada papan antibullying dan kekerasan dengan cat warna-warni.

Cap tangan ini sebagai simbol komitmen siswa untuk tidak melakukan perundungan kepada adik kelas dan teman sebaya. Sedangkan siswa yang lain membubuhkan cap jempol pada poster antibullying yang sudah mereka buat sebelumnya.

Kepala SMPN 1 Bantul, Heri Prasetya, menyatakan bahwa kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk memantabkan hati bahwa seluruh warga SMPN 1 Bantul bebas dari perundungan.

“Harapannya dengan deklarasi ini, tidak ada kata bullying dan perundungan di SMPN 1 Bantul,” ungkapnya.

Baca juga: Jadwal Event di Jogja Selama Weekend 19-21 Juli 2024

Sementara itu, salah satu siswa baru, Reza, mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya dirinya melakukan deklarasi antibullying. Dia merasa sangat antusias mengikuti deklarasi ini karena tidak ingin siswa-siswi SMPN 1 Bantul terjadi perundungan.

Dia juga berkomitmen untuk tidak akan menjadi pelaku maupun korban perundungan.

“Saya tidak mau jadi pelaku perundungan dan tidak mau menjadi korban perundungan. Semoga deklarasi ini SMPN 1 Bantul benar-benar bebas dari perundungan.” Pungkas siswa kelas 7 ini.

Kegiatan deklarasi diakhiri dengan pemasangan poster antibullying yang sudah dibubuhi cap jempol di kelas masing-masing dan pemasangan papan antibullyng yang sudah dibubuhi cap tangan kepala sekolah, guru dan perwakilan siswa.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved