Indeks Kualitas Udara

CEK Indeks Kualitas Udara Pagi di Kotamu Senin 15 Juli 2024: Jakarta, Bandung, Semarang, Jogja

Berikut Indeks Kualitas Udara yang dikutip dari situs internet IQAir pada hari ini, Senin, (15/7/2024). Persiapkan diri jauhi polusi udara.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Indeks Kulitas Udara (AQI) di sejumlah kota di Indonesia awal pekan, Senin, 15 Juli 2024. 

2. Kota Bandung
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat
Indeks kualitas udara: 162

3. Kota Semarang
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat bagi kelompok sensitif
Indeks kualitas udara: 140

4. Kota Surabaya
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat bagi kelompok sensitif
Indeks kualitas udara: 135

5. Kota Palembang
Berada di tingkat polusi udara: Sedang
Indeks kualitas udara: 97

6. Kota Medan
Berada di tingkat polusi udara: Sedang
Indeks kualitas udara: 94

7. Kota Makassar
Berada di tingkat polusi udara: Sedang
Indeks kualitas udara: 74

8. Kota Denpasar (Bali)
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat bagi kelompok sensitif
Indeks kualitas udara: 108

9. Kota Surakarta (Solo)
Berada di tingkat polusi udara: Sedang
Indeks kualitas udara: 62

10. DI Yogyakarta
Berada di tingkat polusi udara: Sedang
Indeks kualitas udara: 70

11. Kabupaten Serang
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat bagi kelompok sensitif
Indeks kualitas udara: 109

12 Kota Padang
Berada di tingkat polusi udara: Sedang
Indeks kualitas udara: 52

13. Kota Pekanbaru
Berada di tingkat polusi udara: Sedang
Indeks kualitas udara: 76

14. Kota Pontianak
Berada di tingkat polusi udara: Baik
Indeks kualitas udara: 44

15. Kota Jambi
Berada di tingkat polusi udara: Sedang
Indeks kualitas udara: 89

16. Kota Batam
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat bagi kelompok sensitif
Indeks kualitas udara: 112

17. Kota Samarinda
Berada di tingkat polusi udara: Sedang
Indeks kualitas udara: 52


Dihimbau pada masyarakat yang memiliki permasalahan kesehatan pada saluran pernapasan dan yang akan menjalani kegiatan di luar ruangan.
Untuk lebih berhati-hati khususnya pada daerah kategori ‘Tidak sehat’ dan ‘Tidak sehat bagi kelompok sensitif'. (MG Nadya Sabila Hapsari)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved