Indeks Kualitas Udara

Cek! Indeks Kualitas Udara di Sejumlah Kota di Indonesia Hari Ini Jumat 12 Juli 2024

Penting untuk cek indeks kualitas udara. Berikut Indeks Kualitas Udara yang dikutip dari situs internet IQAir pada hari ini, Kamis, (11/7/24).

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
pixabay
Cek! Indeks Kualitas Udara di Sejumlah Kota di Indonesia Hari Ini Jumat 12 Juli 2024 

TRIBUNJOGJA.COM - Berikut Indeks Kualitas Udara yang dikutip dari situs internet IQAir pada hari ini, Kamis, (11/7/2024).

Indeks kualitas udara dapat mempengaruhi kesehatan pernapasan manusia. 

Penting untuk cek indeks kualitas udara di wilayah tempat tinggal kita.

Namun perlu diketahui, mengutip dari IQAir, Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) adalah pengukuran konsentrasi polutan udara dalam polusi udara ambien dan risiko kesehatan terkait. 

Dengan mengetahui AQI, Anda dapat mengetahui apakah kualitas udara di daerah Anda baik bagi kesehatan atau justru akan membawa dampak buruk terhadap kesehatan.

AQI memiliki tingkatan kategori yaitu:

Baik : 0-50
Berarti kualitas udara memberi sedikit atau tidak memberi risiko negatif terhadap kesehatan sehingga Anda dapat menjalani aktivitas luar ruangan. 

Sedang : 51-100
Berarti terdapat polusi yang mungkin akan memberi risiko bagi gejala penyakit pernapasan.

Sehingga disarankan untuk menghindari ventilasi yang terbuka terhadap udara dari luar yang mungkin mengandung polusi.

Tidak sehat untuk kelompok sensitif : 101-150
Berarti bagi Anda yang memiliki gejala penyakit pada pernapasan, disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker polusi udara saat beraktivitas di luar ruangan. 

Tidak sehat : 151-200
Berarti terdapat peningkatan mengenai kemungkinan gangguan jantung dan paru-paru serta dampak kesehatan.

Sangat tidak sehat : 201-300
Berarti bagi Anda yang memiliki gejala penyakit pernapasan, maka kemungkinan akan mengalami penurunan daya tahan saat melakukan aktivitas. 

Juga harus berada di dalam ruangan serta membatasi aktivitas.

Berbahaya : 301+
Berarti setiap orang memiliki risiko tinggi terkena iritasi atau efek kesehatan negatif yang dapat memicu penyakit pernapasan.


Berikut indeks kualitas udara untuk Kota Jakarta, Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Palembang, Kota Medan, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kabupaten Serang, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kota Batam, Kota Jambi, Kota Pontianak, dan Kota Samarinda, pada hari Jumat, (13/7).


1. Kota Jakarta
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat

Indeks kualitas udara: 162

2. Kota Bandung
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat bagi kelompok sensitif

Indeks kualitas udara: 132

3. Kota Semarang
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat bagi kelompok sensitif

Indeks kualitas udara: 110

4. Kota Surabaya
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat bagi kelompok sensitif

Indeks kualitas udara: 131

5. Kota Palembang
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 86

6. Kota Medan
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 84

7. Kota Makassar
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 74

8. Kota Denpasar
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 56

9. Kota Surakarta (Solo)
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 66

10. DI Yogyakarta
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 67

11. Kabupaten Serang
Berada di tingkat polusi udara: Tidak sehat bagi kelompok sensitif

Indeks kualitas udara: 101

12. Kota Padang
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 52

13. Kota Pekanbaru
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 68

14. Kota Pontianak
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 53

15. Kota Jambi
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 76

16. Kota Batam
Berada di tingkat polusi udara: Sedang

Indeks kualitas udara: 62

17. Kota Samarinda
Berada di tingkat polusi udara: Baik

Indeks kualitas udara: 5

 

Dihimbau kepada masyarakat yang memiliki permasalahan kesehatan pada saluran pernapasan dan yang akan menjalani kegiatan di luar ruangan untuk lebih berhati-hati khususnya pada daerah kategori ‘Tidak sehat bagi kelompok sensitif’ dan ‘Tidak sehat’ seperti di Kota Jakarta. (MG Nadya Sabila Hapsari)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved