Ada 8 Pegawai KPK yang Terlibat Judi Online

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada 8 pegawai aktif KPK yang terlibat judi online.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Freepik
Ilustrasi: Judi online 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada 8 pegawai aktif KPK yang terlibat judi online.

Pegawai yang terlibat judi online ini akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku oleh pihak Inspektorat.

Kepastian 8 pegawai KPK terlibat judi online ini diperoleh setelah KPK menindaklanjuti laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Laporan itu kemudian langsung ditindaklanjuti dan hasilnya ada 8 pegawai aktif yang terlibat judi online.

Sementara 9 lainnya bukan pegawai KPK lagi.

"Iya benar pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas. Ada 17 pegawai, tetapi setelah dilihat di data kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan orang," kata Alex dalam konferensi pers, Selasa (9/7/2024) dikutip dari Kompas.tv.

"Yang sembilan (lainnya) itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,"lanjutnya.

Marwata memastikan akan menindaklanjuti 8 pegawai yang terlibat judi online tersebut.

Nantinya akan diproses oleh Inspektorat KPK.

Baca juga: Respon KPK Soal Informasi Sejumlah Pegawainya Terlibat Judi Online

"Kita sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK," ujarnya.

Menurut penjelasannya, transaksi judi online para pegawai tersebut relatif kecil, yakni sebagian besar mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu dalam satu kali transaksi.

Ia menyebut terdapat transaksi terbesar yang mencapai Rp74 juta, namun itu dalam 300 kali transaksi.

"Sebenarnya jumlahnya enggak besar, ada yang Rp100 ribu. Yang paling gede itu Rp74 juta, itupun transaksinya sebanyak 300 kali. Sebenarnya relatif kecil ya, sebagian besar kebanyakan ya itu tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, mungkin pas lagi iseng kaliya, lagi bengong main itu," paparnya.

Sebelumnya KPK tengah menelusuri informasi mengenai sejumlah pegawainya yang diduga terlibat dalam permainan judi dalam jaringan atau online.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (8/7), dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan lembaganya telah menerima daftar nama pegawai yang diduga terlibat judi online tersebut, namun dalam daftar tersebut ada beberapa nama yang bukan merupakan pegawai KPK.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved