PPDB 2024
Pemerintah Wajib Pastikan Siswa Difabel Nirpungutan di Sekolah Swasta
Yuliani berharap para siswa difabel tidak menganggap dirinya dibuang ketika sekolah di sekolah swasta.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Peraturan itu, ditegaskannya sekali lagi, menjadi alternatif agar siswa difabel dan keluarga bisa meminimalisasi potensi risiko, jika siswa justru diterima di sekolah yang cukup jauh.
“Diberikan pemahaman saja. Sekolah di swasta juga bisa berprestasi. Kalaupun misalnya dipaksakan di satu sekolah dimana si siswa saja nilainya sudah tidak mencukupi, takutnya nanti malah tertekan,” terangnya.
Disinggung mengenai kebijakan PPDB berkaitan dengan difabel bisa berkelanjutan, Yuliani mengungkap, peraturan di PPDB tak bisa bersifat permanen karena melihat sejumlah dinamika yang terjadi di masyarakat.
Ia pun mencontohkan kasus seorang anak yang ingin masuk di sekolah negeri di Kota Yogyakarta, padahal ia berdomisili di daerah Jalan Kaliurang, Sleman.
“Itu aturan PPDB memang tidak bisa permanen. Seperti di kasus baru-baru ini, terkait siswa SMA Negeri itu, peraturannya berbeda karena untuk menutup celah-celah yang bisa dimanfaatkan orang. Solusinya pun kasus per kasus. Begitu pula dengan kasus PPDB Afirmasi untuk difabel ini,” tukas dia. (*)
Daya Tampung Siswa SMP Negeri di Bantul untuk PPDB 2024 Telah Terpenuhi |
![]() |
---|
Solusi 39 Calon Siswa Difabel yang Gagal Seleksi PPDB 2024 Jalur Afirmasi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa Pendaftar SMAN 3 Yogyakarta dengan KK Titipan Diterima di SMAN 6 Yogyakarta |
![]() |
---|
9 Siswa Disabilitas yang Terlempar dari PPDB SMP Kota Yogya Bersedia Disalurkan ke Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Siapkan JPD untuk Calon Siswa Disabilitas yang Gagal Lolos PPDB SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.