PPDB 2024

Pemerintah Wajib Pastikan Siswa Difabel Nirpungutan di Sekolah Swasta

Yuliani berharap para siswa difabel tidak menganggap dirinya dibuang ketika sekolah di sekolah swasta.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
ppdb
Ilustrasi PPDB 

Peraturan itu, ditegaskannya sekali lagi, menjadi alternatif agar siswa difabel dan keluarga bisa meminimalisasi potensi risiko, jika siswa justru diterima di sekolah yang cukup jauh.

“Diberikan pemahaman saja. Sekolah di swasta juga bisa berprestasi. Kalaupun misalnya dipaksakan di satu sekolah dimana si siswa saja nilainya sudah tidak mencukupi, takutnya nanti malah tertekan,” terangnya.

Disinggung mengenai kebijakan PPDB berkaitan dengan difabel bisa berkelanjutan, Yuliani mengungkap, peraturan di PPDB tak bisa bersifat permanen karena melihat sejumlah dinamika yang terjadi di masyarakat.

Ia pun mencontohkan kasus seorang anak yang ingin masuk di sekolah negeri di Kota Yogyakarta, padahal ia berdomisili di daerah Jalan Kaliurang, Sleman.

“Itu aturan PPDB memang tidak bisa permanen. Seperti di kasus baru-baru ini, terkait siswa SMA Negeri itu, peraturannya berbeda karena untuk menutup celah-celah yang bisa dimanfaatkan orang. Solusinya pun kasus per kasus. Begitu pula dengan kasus PPDB Afirmasi untuk difabel ini,” tukas dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved