PPDB 2024

39 Anak Disabilitas Gagal Lolos PPDB SMP Jalur Afirmasi, Ini Kata Disdikpora Kota Yogyakarta

Dari total kuota 5 persen atau 173 siswa yang tersedia di PPDB SMP jalur afirmasi disabilitas, hanya 140 yang terisi

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogyakarta, Manarima. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 39 anak berkebutuhan khusus gagal masuk SMP negeri di Kota Yogyakarta setelah terpental dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Afirmasi disabilitas.

Peluang untuk masuk sekolah negeri pun otomatis tertutup, lantaran kuota tersisa yang tersedia di jalur Afirmasi disabilitas sudah dialokasikan untuk peserta didik yang bersaing di jalur zonasi daerah.

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Manarima, berujar berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 238 calon peserta didik disabilitas yang berpotensi mengikuti PPDB SMP tahun ini.

Dari jumlah tersebut, 180 anak memastikan mendaftar, namun hanya 179 di antaranya yang melakukan verifikasi dan ambil bagian dalam proses seleksi secara online.

"Kemudian, itu di-online-kan. Sehingga, mereka memilih sekolah sesuai dengan yang diharapkan, dekat rumah atau bagaimana. Tapi, ternyata banyak sekolah yang tidak jadi pilihan," tandasnya, saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Alhasil, dari total kuota 5 persen atau 173 siswa yang tersedia di PPDB SMP jalur afirmasi disabilitas, hanya 140 yang terisi, karena ada beberapa sekolah yang tidak menjadi pilihan.

Baca juga: Puluhan Calon Siswa Difabel di DIY Berjuang Masuk Sekolah Negeri Setelah Terpental PPDB Afirmasi

Namun, Manarima menegaskan, bahwa kuota tersebut sekarang sudah tidak lagi kosong, karena sistem PPDB tidak memperbolehkan ada kuota yang tak terisi sampai akhir.

"Sekarang sudah tidak kosong, dialihkan ke zonasi daerah. Kuota untuk zonasi daerah itu kan 44 persen minimal, paling sedikit. Jadi, jika di jalur lain kurang pendaftarnya, atau ada sisa, ya dimasukkan ke zonasi daerah," ucapnya.

Oleh sebab itu, Manarima menyebut, peluang 39 penyandang disabilitas tersebut untuk masuk sekolah negeri sudah tertutup.

Toh, ketika melakukan verifikasi di UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Yogyakarta, mereka sudah mendapat pendampingan dan informasi terkait kuota serta potensi persaingan di sekolah yang hendak ditujunya.

"Tertutup, karena jika ada kekosongan, maka dilakukan pemenuhan daya tampung. Pemenuhan daya tampung itu sekarang sedang berlangsung dan diumumkan tanggal 10 (Juli)," cetusnya

"Sebenarnya, kalau distribusinya normal, kurang dari 10 orang saja yang tidak lolos. Tapi, karena ada sekolah-sekolah tertentu yang tidak jadi tujuan, yang diterima hanya 140," tambah Manarima.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, keputusan mengubah format PPDB SMP jalur afirmasi disabilitas ke sistem online dengan seleksi jarak layaknya zonasi radius pun bukan tanpa alasan.

Sebab, dengan potensi peserta didik disabilitas mencapai 238 orang, pihaknya tidak mungkin dapat mendistribusikannya secara keseluruhan, karena melebihi kuota yang tersedia.

"Kuotanya kan hanya 173, kemudian di data kita ada 238 (penyandang disabilitas), jadi tidak mungkin kita bisa mendistribusikan. Makanya (seleksi) dibuat online," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved