Pascaperetasan PDN, Data Pribadi Diduga Milik Kemenkominfo Dijual di X

muncul unggahan di akun media sosial X yang menjual data berisi data pribadi, mulai NIK, detail rekening

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
net
Ilustrasi peretas 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pascaperetasan Pusat Data Nasional (PDN), muncul unggahan di akun media sosial X yang menjual data berisi data pribadi, mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), detail rekening bank, dan nomor rekening bank.

 

Data itu dijual seharga 121 ribu dollar AS atau setara Rp 1,9 miliar.

 

Data yang dijual itu diduga merupakan data milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

 

Unggahan data yang dijual itu diunggah oleh akun @FalconFeedsio, Selasa (2/7/2024) kemarin.

 

 "Indonesia’s Ministry of Communication and Informatics Data for Sale. Leaked by: aptikakominf on BreachForums (Data Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia Dijual. Dibocorkan oleh: aptikakominf di BreachForums)," tulis unggahan tersebut seperti yang dikutip dari Kompas.com.

 

Dalam unggahan itu disebutkan, data tersebut diperoleh dari sistem keamanan lisensi perangkat lunak dan dokumen kontrak dari Pusat Data Nasional (PDN) tahun 2021-2024.

 

Masih dikutip dari Kompas.com, Direktur Riset Keamanan Siber (CISSREC) Pratama Persada menyatakan, dugaan kebocoran data milik Kemenkominfo itu belum bisa divalidasi. 

 

"Belum bisa diketahui validitas dari klaim peretas tersebut, karena bisa saja hanya melakukan klaim sepihak dan menggunakan kebocoran data lainnya sebagai sampel data, terlebih lagi akun tersebut baru dibuat pada tanggal 1 Juli," terangnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved