Mangkir Kerja 90 Hari Berturut-turut, Oknum Polisi di Polres Gunungkidul Dipecat
Oknum berinisial FN itu resmi dipecat sebagai anggota polisi mulai Kamis (4/7/2024) setelah keputusan PTDH disetujui oleh Kapolda DIY.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Sat Samapta Polres Gunungkidul diberhentikan secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran mangkir kerja selama 90 hari berturut-turut.
Oknum berinisial FN itu resmi dipecat sebagai anggota polisi mulai Kamis (4/7/2024) setelah keputusan PTDH disetujui oleh Kapolda DIY.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan keputusan PTDH ini diambil setelah yang bersangkutan tidak menjalankan tugasnya selama 3 bulan berturut-turut.
"Iya, salah satu di-PTDH keputusan Kapolda," ucap Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri saat ditemui wartawan di Mapolres Gunungkidul, Kamis (4/7/2024).
"Iya, mulai hari ini (tidak menjadi anggota Polri)," kata dia.
Baca juga: Mafia Judi Online Bidik Murid SD, Hampir Setengah Anak Juta Sudah Kecanduan
Edy mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melakukan kesalahan.
Anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi seusai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
Sementara anggota kepolisian yang bekerja melayani masyarakat dengan baik akan mendapatkan penghargaan sesuai dengan kinerjanya.
"Siapapun anggota yang melakukan pelanggaran kita tindak lanjuti sesuai prosedur perundangan yang berlaku, kita tidak pilih-pilih terkait anggota yang bersalah kita proses sesuai dengan aturan," tegasnya.
Edy mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya.
Hal ini selain untuk kedisiplinan, juga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan pengawasan terkait absen mulai pagi dan sore, hingga pengawasan kepada anggota yang sedang bertugas.
"Mekanismenya setiap hari melakukan penugasan," kata Edy. (*)
Akhir Kasus Polisi di Semarang Tipu Banyak Perempuan Demi Lunasi Pinjol, Berujung PTDH |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Bermodus Catut Nama Bupati Gunungkidul, Polisi Imbau Masyarakat Segera Melapor |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Anak |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul Buka Layanan Aduan Ancaman Debt Collector |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.