Tersangka di Kasus Sabu Lurah Hargomulyo Kulon Progo Bertambah Satu
Kasatresnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Fatoni Bahrul Arifin mengatakan tersangka baru tersebut berinisial E.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kasatresnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Fatoni Bahrul Arifin (tengah)
DYC diamankan aparat pada 10 Juni 2024 lalu berdasarkan informasi dari DP yang lebih dulu diamankan.
Saat diperiksa, D mengaku mendapatkan paket sabu-sabu tersebut dari Jawa Tengah.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan sudah menonaktifkan DYC dari jabatan Lurah Hargomulyo.
Keputusan itu diambil guna memastikan lancarnya proses hukum yang berjalan.
"Kejadian ini jadi refleksi bagi kami untuk lebih bisa melakukan pengendalian agar jajaran terhindar dari penyalahgunaan narkoba," kata Siwi. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Pemuda Asal Temon Kulon Progo Diamankan Polisi Karena Kedapatan Simpan Puluhan Pil Sapi |
![]() |
---|
Astra Motor Yogyakarta Berkolaborasi dengan Polres Kulonprogo Bagikan Helm bagi Pengendara |
![]() |
---|
Dua Laka Terjadi di Kulon Progo dalam Sehari, 3 Orang Terluka |
![]() |
---|
Saat Kampanye Keselamatan Tak Cuma Tulisan, Astra Motor Yogyakarta 'Razia' Helm Jelek Diganti Baru |
![]() |
---|
Pelaku Peretasan Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diduga Berasal dari Luar DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.