Tersangka di Kasus Sabu Lurah Hargomulyo Kulon Progo Bertambah Satu
Kasatresnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Fatoni Bahrul Arifin mengatakan tersangka baru tersebut berinisial E.
Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kasatresnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Fatoni Bahrul Arifin (tengah)
DYC diamankan aparat pada 10 Juni 2024 lalu berdasarkan informasi dari DP yang lebih dulu diamankan.
Saat diperiksa, D mengaku mendapatkan paket sabu-sabu tersebut dari Jawa Tengah.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan sudah menonaktifkan DYC dari jabatan Lurah Hargomulyo.
Keputusan itu diambil guna memastikan lancarnya proses hukum yang berjalan.
"Kejadian ini jadi refleksi bagi kami untuk lebih bisa melakukan pengendalian agar jajaran terhindar dari penyalahgunaan narkoba," kata Siwi. (*)
Baca Juga
| Terlibat Perkelahian dan Kejar-kejaran Motor di Kulon Progo, 7 Remaja Ditahan, 1 Kena Sabetan Sajam |
|
|---|
| Investor Dapur MBG di Jogja Polisikan Ketua Yayasan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Klarifikasi Lurah Garongan Panjatan Terkait Laporan Dugaan Pungli |
|
|---|
| Polres Kulon Progo Terjunkan Puluhan Personel Hingga Siapkan Rekayasa Lalin untuk Embarkasi Haji DIY |
|
|---|
| Arus Mudik di Kulon Progo Diprediksi Landai Terimbas Tol Fungsional, Polisi Tetap Siapkan Rekayasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasatresnarkoba-Polres-Kulon-Progo-AKP-Fatoni-Bahrul-Arifin-272024.jpg)