Tersangka di Kasus Sabu Lurah Hargomulyo Kulon Progo Bertambah Satu

Kasatresnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Fatoni Bahrul Arifin mengatakan tersangka baru tersebut berinisial E.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kasatresnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Fatoni Bahrul Arifin (tengah) 

DYC diamankan aparat pada 10 Juni 2024 lalu berdasarkan informasi dari DP yang lebih dulu diamankan.

Saat diperiksa, D mengaku mendapatkan paket sabu-sabu tersebut dari Jawa Tengah.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan sudah menonaktifkan DYC dari jabatan Lurah Hargomulyo.

Keputusan itu diambil guna memastikan lancarnya proses hukum yang berjalan.

"Kejadian ini jadi refleksi bagi kami untuk lebih bisa melakukan pengendalian agar jajaran terhindar dari penyalahgunaan narkoba," kata Siwi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved