Harga Tinggi jadi Alasan Orang Nekat Selundupkan Benih Lobster ke Luar Negeri

Harga benih lobster di luar negeri menembus Rp 150 ribu per ekor dan di Indonesia Rp 20 ribu per ekor

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY, drh. Ina Soelistyani (kiri) saat jumpa pers ei Mako Polres Kulon Progo, Selasa (02/07/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) lewat Yogyakarta International Airport (YIA) ke luar negeri kembali berhasil digagalkan belum lama ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jogja, setidaknya sudah ada 3 upaya penyelundupan BBL yang digagalkan.

Kepala Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY, drh. Ina Soelistyani menjelaskan BBL memiliki harga jual yang tinggi.

"Apalagi BBL ini hanya ada di Indonesia, dengan harga jual di tingkat nelayan Rp 20 ribu per ekor, sedangkan di luar bisa mencapai Rp 150 ribu per ekornya," jelas Ina saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Selasa (02/07/2024).

Nilai jual yang tinggi itulah yang membuat para penyelundup tertarik untuk melakukan transaksi jual beli BBL lewat jalur ilegal. Berbagai upaya tersebut dilakukan secara berkelompok atau berjejaring.

Menurut Ina, BBL biasanya diselundupkan ke Vietnam. Sebab di sanalah budidaya pembesaran lobster bisa dilakukan, untuk selanjutnya dijual dengan harga yang tinggi.

"BBL sendiri hanya ada di Indonesia, makanya kerap ada upaya penyelundupan dari sini," ujarnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Vietnam Lewat YIA Kulon Progo

Ina mengatakan ekspor BBL sebenarnya dilarang oleh Undang-undang. Kalaupun bisa dilakukan, maka ada aturan sangat ketat yang harus dipatuhi.

Seperti syarat maksimal berat atau jumlah BBL yang bisa diekspor ke luar negeri. Termasuk wajib memiliki sertifikat maupun rekomendasi sesuai prosedur yang berlaku.

"Kebetulan untuk kejadian penyelundupan ini tidak ada sertifikasinya," kata Ina.

Sebelumnya, Polres Kulon Progo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBL pada 14 Mei 2024 lalu.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan seorang pria asal Bali berinisial DW (43), yang terlibat upaya penyelundupan BBL pada 14 Mei 2024 lalu.

DW bertindak sebagai kurir dalam praktik penyelundupan tersebut.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan upaya penyelundupan terungkap saat 2 koper diperiksa oleh petugas bandara. Setelah dibuka, terdapat 80 ribu BBL yang rupanya hendak diselundupkan ke Vietnam.

"Potensi kerugian yang timbul dari upaya penyelundupan ini sekitar Rp 1,6 miliar," ungkap Nunuk.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved