Berita Pendidikan Hari Ini
UII Punya Tambahan Dua Guru Besar, Pakar Jurnalisme dan Ushul Fikih
Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengukuhkan dua profesor, yakni Prof. Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si dalam bidang Ilmu Media dan Jurnalism
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengukuhkan dua profesor, yakni Prof. Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si dalam bidang Ilmu Media dan Jurnalisme dan Prof. Dr. Drs. Tamyiz Mukharrom, M.A dalam bidang Ilmu Ushul Fikih.
Dua dosen UII ini menyampaikan pidato pengukuhan pada Selasa (25/6/2024) di Auditorium Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII.
Masduki menyampaikan pidato berjudul Kebebasan Akademik dan Resiliensi Otoritarianisme di Indonesia.
Dalam pidatonya, dipaparkan diskursus akademik, fenomena resiliensi otoritarianisme di tubuh perguruan tinggi dan akademisi, dan solusi bagi tata kelola universitas.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Nusantara Kampanyekan Peduli Lingkungan Lewat Nilai Budaya dan Agama di Titik Nol
Dikemukakan Prof. Masduki, terdapat tiga perspektif yang dirujuk banyak pihak dalam mengurai definisi dan nilai-nilai kebebasan akademik, yaitu perspektif saintifik, utilitarian-pragmatis, dan perspektif publik.
“Perspektif saintifik maknanya otonomi akademis dalam produksi pengetahuan hingga publikasi. Perspektif utilitarian mengedepankan kebebasan universitas melaksanakan mandat melahirkan lulusan yang siap kerja dan penghormatan terhadap hak profesional (ekonomi) para akademisi. Sementara itu perspektif publik beranjak dari upaya memastikan relevansi kampus terhadap demokratisasi ilmu pengetahuan dan demokratisasi sosial politik,” terang Masduki
Masduki menjelaskan bahwa dalam tiga dekade terakhir terjadi resiliensi otoritarianisme dalam pola yang bervariasi.
Ada tiga hal seperti kebijakan liberalisasi kampus melalui alih status Perguruan Tinggi Negerti dari Satuan Kerja menjadi Badan Hukum (PTN-BH), birokratisasi kerja akademik terkhususnya karier dosen, dan akselerasi penggunaan teknologi digital sebagai alat monitoring kinerja.
“Resiliensi di sini bermakna ketangguhan rezim politik tertentu atau resistance to change (Humbert dan Joseph, 2019). Rezim politik otoriter sebagai pengalaman sejarah di suatu negara pasca-otoriter seperti Indonesia, terus bertahan, beradaptasi, berkelindan dengan neoliberalisme bahkan demokrasi prosedural, bertransformasi melalui artikulasi represi baru yang lebih halus,” paparnya.
Lebih lanjut, Masduki berpesan agar perguruan tinggi kembali ke amanat konstitusi UUD 1945 bahwa layanan pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi tugas pemerintah seutuhnya bukan diserahkan kepada mekanisme pasar yang tugasnya dibebankan kepada rakyat.
“Neoliberalisasi pendidikan dan upaya pewarisan politik otoriter menyebabkan pendidikan tinggi kehilangan haluan. Kebutuhan jangka pendek menjaga stabilitas atau tertib sosial mengabaikan kepentingan jangka panjang membangun budaya akademik yang sehat dan berwibawa di kampus. Oleh karena itu, gerakan kembali ke haluan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, yang dikelola secara otonom mutlak berlaku,” tandasnya.
Pembaruan Ushul Fiqh
Di tempat yang sama, Prof. Dr. Drs. Tamyiz Mukharrom, M.A menyampaikan pidato berjudul Pembaruan Ushul Fiqh sebagai Respons terhadap Beragam Problem Kontemporer, dimana adanya problematika kontemporer yang muncul menuntut fiqh untuk dapat menjawabnya sehingga butuh perangkat ijtihas yang responsive dan kekinian
Dalam pidatonya Tamyiz menyampaikan, terdapat beberapa pendapat tentang pembaruan ushul fiqh (tajdid ushul fiqh).
Catatan Pakar UGM tentang Makan Bergizi Gratis Budget Rp 10 Ribu: Masaknya Dekat Sekolah |
![]() |
---|
PMB PTKIN 2025 Mulai Dibuka, Diikuti 59 Kampus termasuk UIN Sunan Kalijaga |
![]() |
---|
Guru Besar UGM Raih Penghargaan dari Pemerintah Prancis |
![]() |
---|
Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Siswa SD Muhammadiyah Suronatan Antusias |
![]() |
---|
Disdik Sleman Gelar Festival Komunitas Belajar 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.