Berita Bantul Hari Ini

DPUPKP Bantul Sedang Tangani 140 Unit RTLH pada 2024

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul (DPUPKP) Kabupaten Bantul tengah menangani 140 unit

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul (DPUPKP) Kabupaten Bantul tengah menangani 140 unit rumah tak layak huni (RTLH).

Sekretaris DPUPKP Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan, sebenarnya masih ada lebih dari 2.000 unit RTLH yang membutuhkan perhatian.

Bahkan, pada tahun lalu, pihaknya menargetkan 191 unit RTLH dapat ditangani selama 2024, dengan rincian 150 unit RTLH ditangani melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan 41 unit RTLH ditangani melalui dana alokasi khusus (DAK).

Baca juga: UPDATE Jadwal KRL Jogja Solo Siang Sore : Commuterline KRL Jogja-Solo Hari Ini Selasa 25 Juni 2024

"Tapi, dikarenakan ada keterbatasan anggaran, maka kami berupaya menyelesaikan RTLH secara bertahap. Dan tahun ini kami hanya mendapatka anggaran untuk menyelesaikan permasalahan terhadap 140 unit RTLH," katanya kepada Tribunjogja.com, Selasa (25/6/2024).

Adapun rincian penanganan masalah RTLH itu terbagi atas 100 unit RTLH melalui sumber APBD dan 40 unit RTLH melalui DAK. 

Sayangnya, Jimmy tidak hafal data siapa dan di mana saja yang mendapatkan bantuan penanganan RTLH tersebut.

Namun, dia mengatakan, untuk penanganan RTLH dari sumber APBD tersebar di beberapa kapanewon termasuk Kapanewon Sanden, Pundong, dan Imogiri. Lalu, untuk penanganan dari DAK tersebar di Kapanewon Banguntapan.

"Saat ini, penanganan itu sedang on progress. Ya paling tidak realisasinya bisa selesai secepatnya. Kalau untuk BAK itu realisasi selesainya kurang lebih Agustus 2024," terangnya.

Dikatakannya, mereka yang menerima penanganan RTLH itu tidak dilakukan secara asal-asalan.

Sebagai contoh untuk penanganan RTLH yang diambil dari APBD, kata Jimmy, diambil dari daftar usulan masyarakat dan kecocokan dengan data base di DPUPKP Bantul.

Sedangkan, untuk penanganan RTLH dari anggaran BAK dilakukan berdasarkan keberadaan rumah di kawasan kumuh.

"Bangunan-bangunan itu kondisinya beragam. Ada yang harus mendapatkan peningkatan kualitas dan ada yang backlog," jelasnya.

Lalu, para penerima penanganan RTLH itu berasal dari berbagai kategori usia, termasuk lansia.

Sementara itu, terkait anggaran penanganan untuk masing-masing unit RTLH, kata Jimmy cukup bertingkat. Untuk satu unit RTLH, ada yang membutuhkan adanggara Rp20 juta, Rp35 juta hingga Rp50 juta. 

"Untuk anggaran totalnya itu ada sekitar Rp2,5 sampai Rp3 miliar," beber dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved