Berita Kriminal

Pengakuan Tersangka Kasus Curas yang Tewaskan Nenek di Delanggu Klaten

Kedua tersangka nekat mencuri dan melakukan kekerasan hingga menyebabkan seorang nenek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu meninggal dunia

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
WP dan EW, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang nenek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di lobi Mapolres Klaten, Senin (24/6/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - WP (24), warga asal Kabupaten Boyolali dan EW (24), warga Kabupaten Sukoharjo, harus meringkus di balik jeruji besi Mapolres Klaten.

Keduanya nekat mencuri dan melakukan kekerasan hingga menyebabkan seorang nenek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia. 

Mirisnya, seorang tersangka dalam kasus tersebut masih memiliki hubungan saudara dengan korban.

Dia adalah WP atau Wahyu Pujianto yang merupakan cucu buyut korban, nenek Sukarni Tarno Prawiro (87). 

Hal itu terungkap saat konferensi press di lobi Mapolres Klaten pada Senin (24/6/2024).

Kegiatan konferensi press itu dipimpin oleh Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi. 

Dua tersangka itu dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan warna oranye dan tangan diborgol, dua tersangka itu tampak tertunduk saat dibawa ke depan awak media.

Muka mereka tidak terlihat karena memakai penutup wajah berwarna hitam atau sebo. 

Baca juga: Polisi Ungkap Detik-detik Nenek di Delanggu Klaten Tewas di Tangan Cucu Buyutnya

Tersangka WP mengaku sudah merencanakan aksi pencurian itu sejak jauh-jauh hari.

Sebab dua hari sebelum kejadian, ia sempat datang ke rumah korban untuk memantau keadaan. 

"Ya itu mantau-mantau. Awalnya saya mau mencuri sepeda motor milih Bude (Komiyati) dan Mbak (Agnes, cucu korban). Tapi karena tidak ada jadi ambil handphone, uang, dan cincin emas, tapi cincinnya sekarang hilang," kata WP kepada awak media, Senin (24/6/2024). 

WP mengungkapkan saat kejadian nenek buyutnya tahu ia datang ke rumah tersebut.

Dikatakan, sang nenek saat itu masih belum tidur dan mengetahui maksud buruk cucu buyutnya. 

Kemudian, tersangka WP nekat membekap dan membenturkan kepala nenek S ke lantai dengan niat supaya pingsan.

Namun, aksi keji itu keterlaluan hingga membuat sang nenek meninggal dunia. 

"Setelah membekap, baru saya mencuri barang-barang itu. Sekarang saya menyesal tapi waktu itu pikiran saya mentok di sana (aksi pencurian)," ungkapnya. 

Tersangka WP mengaku rencananya uang hasil pencurian akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, ketika sedang menunggu panggilan kerja dari sebuah kapal cakalang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved