Berita Bantul Hari Ini

Disdikpora Bantul Luncurkan Sistem PPDB Secara Online

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul meluncurkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUN JOGJA/Neti Istimewa Rukmana
Wakil Bupati Bantul, Kepala Disdikpora Bantul dan sejumlah pejabat terkait sedang meluncurkan Sistem PPDB online di halaman kantor dinasnya, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul meluncurkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online sekaligus membuka posko layanan dan informasi PPDB.

Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengatakan, hal-hal itu dilakukan demi memberikan kemudahan bagi para pendaftaran siswa baru serta mempermudahkan akses informasi kepada para penerima siswa baru.

"Karena tujuan dari PPDB itu adalah memberikan layanan bagi anak pra sekolah dan usia sekolah untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi, tertib dan mudah dipantau," ucapnya, saat launching PPDB Online berlangsung di halaman kantor dinasnya, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Waspada Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, BPBD DIY Imbau Masyarakat Tak Membakar Sampah

Dalam pelaksanaan PPDB kali ini, Nugroho mengharapkan, dapat berjalan dengan obyektif, akuntabel dan transparan. Sebab, pelaksanaannya telah tercantum dalam dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 26 tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan PPDB TK, SD dan SMP.

Namun, khusus PPDB online hanya dapat dilakukan oleh peserta didik tingkat SMP melalui website https://bantulkab.siap-ppdb.com Sedangkan, untuk PPDB tingkat TK dan SD dilakukan secara offline atau di masing-masing satuan Pendidikan TK dan SD.

"Untuk PPDB TK itu sudah dilakukan pada 10-12 Juni 2024. Untuk PPDB SD akan dilakukan pada 24-26 Juni 2024. Lalu, PPDB SMP untuk jalur prestasi, perpindahan tugas orangtua dan afirmasi dilakukan pada 24-25 Juni 2024. Sedangkan PPDB SMP untuk jalur zonasi dilakukan pada 1-3 Juli 2024," terangnya.

Adapun jumlah daya tampung untuk seluruh jenjag SD di Bantul sejumlah 17.584 dengan proyeksi kelulusan dari TK/RA Kelompok B sejumlah 13.590 siswa. Kemudian, untuk daya tampung seluruh janjang tingkat SMP sejumlah 14.752 dengan proyeksi kelulusan SD/MI dan Paket A sejumlah 13.685 siswa.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, berpesan, proses PPDB harus berjalan baik, transparan, dan memenuhi standar kriteria yang susai dengan Undang-undang terkait.

"Maka dari itu, launching PPDB online diharapkan agar bapak/ibu para calon wali murid yang ada di Bantul bisa sesegera mungkin bisa melaksanakan, memanfaatkan dan mengikuti kegiatan PPDB dengan baik," pintanya.

Lalu, apabila di dalam pelaksanaan PPDB mengalami kesulitan, maka para calon wali murid bisa segera mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak sekolah maupun Disdikpora Kabupaten Bantul. Di mana, Disdikpora Bantul telah membuka posko layanan dan informasi PPDB selama proses PPDB 2024 dilakukan.

Kendati demikian, Joko melarang keras tindakan titip kartu keluarga atau upaya manipulasi pendaftaran siswa selama pelaksanaan PPDB.

"Hari ini, kita betul-betul konsentrasi untuk bisa merekrut dan menampung anak-anak Bantul yang memiliki rumah atau tinggal di sekitar sekolah negeri," jelasnya.

Tujuanya tak lain untuk mempermudah akses penduduk Bumi Projotamansari yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah negeri setempat dalam menimba ilmu.

"Sekolah kita harus dibikin favorit semua. Tidak boleh ada sekolah favorit dan tidak favorit," tutupnya. (nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved