Berita Jogja Hari Ini
Sisa Makanan Mendominasi Komposisi Sampah di DI Yogyakarta, Plastik Urutan ke Dua
Namun, menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DI Yogyakarta, sampah terbanyak yang dihasilkan masyarakat di DI Yogyakarta ada sampah makanan yang mencap
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sampah masih menjadi problematika di DI Yogyakarta. Diketahui, komposisi sampah di DI Yogyakarta berasal dari beragam jenis.
Namun, menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DI Yogyakarta, sampah terbanyak yang dihasilkan masyarakat di DI Yogyakarta ada sampah makanan yang mencapai 53,51 persen.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK DIY, Sjamsu Agung Widjaja mengatakan komposisi sampah dibagi dalam 9 jenis.
Baca juga: UGM Kembangkan Sociopreneur Tangani Problematika Sampah di Yogyakarta
Adapun yang paling mendominasi adalah sisa makanan di angka 53,51 persen.
Kemudian disusul plastik 12,77 persen, kayu atau ranting 9,95 persen, kertas/karton 8,56 persen, sampah jenis lainnya di angka 7,59 persen, kaca 5,36 persen, logam 1,73 persen, kain 0,41 persen dan karet/kulit di angka 0,12 persen.
"Komposisi paling banyak memang di sisa makanan. Kami terus mendorong agar sisa makanan ini bisa dimanfaatkan. Saat ini, sudah banyak yang mulai memanfaatkan seperti untuk pakan ternak atau perikanan dari sisa makanan, atau diolah menjadi pupuk," katanya dalam diskusi Penguatan Peran Bank Sampah dalam Mengurai Permasalahan Sampah di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII), Kamis (20/6/2024).
Dia mengungkap, komposisi itu merupakan data tahunan.
Di tahun 2022, komposisi sampah di DIY yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, kata dia tidak berbeda jauh, hanya ada perubahan volume.
Untuk sisa makanan ada di angka 54,50 persen, plastik 18,10 persen, kertas 12,30 persen, tekstil 11,50 persen, gelas 0,80 persen, lain-lain 2,40 persen dan logam 0,30 persen
"Melalui berbagai komunitas kami terus mendorong dan melakukan edukasi agar sampah ini dikelola dengan baik, diupayakan dengan mengubah paradigma kalau dulu dikumpulkan diangkut lalu dibuang, saat ini dipilah, diangkut dimanfaatkan," katanya.
Ketua Jurusan Teknik Lingkungan FTSP UII, Dr. Eng. Awaluddin Nurmiyanto, S.T., M.Eng sepakat, sampah harus dikelola dengan baik dan diupayakan agar memiliki manfaat, tak terkecuali sampah dengan komposisi organik.
Saat ini sudah banyak metode yang bisa digunakan untuk mengolah sampah organik. Salah satunya dengan memanfaatkan bank sampah.
"Bank sampah ini harus dikuatkan, terutama yang sudah terbentuk agar terus aktif. Melalui pertemuan diskusi ini kami berharap bisa mengidentifikasi masalah terkait bank sampah kemudian bersama-sama mencarikan solusi, kami secara akademisi siap mendukung penanganan sampah berbasis masyarakat," beber dia.
Awaluddin menyebut, jumlah bank sampah DIY memang terus meningkat, tapi dari segi performa, itu perlu mendapatkan perhatian khusus.
Hal ini karena kuantitas yang semakin tinggi belum diimbangi dengan kualitas dalam menangani sampah. Target dan capaian pengurangan sampah lewat kontribusi bank sampah masih jauh dari harapan.
"Walaupun telah banyak usaha yang dilakukan oleh berbagai pihak, namun belum mampu mendongkrak peran bank sampah dalam sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Momen ditutupnya TPST Piyungan, seharusnya menjadi momen yang tepat dalam meningkatkan peran serta masyarakat, salahnya satu dalam operasional bank sampah," tukas dia. (ard)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.