Berita Kriminal
KRONOLOGI Tawuran AntarGeng di Secang Magelang, Bermula Tantangan Terbuka di Instagram
Jajaran Polresta Magelang berhasil membekuk delapan tersangka pelaku tawuran menggunakan senjata tajam tersebut.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Beberapa di antaranya ada yang menjadi tersangka sekaligus korban.
Selain itu juga ada satu tersangka yang berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Adapun tersangka yang diamankan meliputi MRM (19) dan JAG (19) dari kelompok Bajak Laut.
Kemudian G (21), MRS (22), ATS (21), SPW (21), serta BAS (16) dari kelompok Team Ngaji.
"Juga ada satu tersangka status terlapor masih dalam perawatan," ujar Mustofa.
Lebih lanjut, Mustofa memastikan akan menjerat UU ITE seluruh pihak yang melakukan provokasi dan menyulut aksi tawuran menggunakan media sosial di wilayah hukumnya.
Pasalnya insiden serupa pernah menimbulkan korban tewas.
Peristiwa itu terjadi pada awal Februari 2024 di wilayah Secang Magelang yang menyebabkan seorang pelajar SMP berinisial D tewas akibat luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.
Berdasarkan hasil identifikasi, D rupanya sempat menjadi admin Instagram kelompok Bajak Laut.
Saat itu dia yang membuat tantangan di akun Instagram namun nyawanya melayang saat mengikuti tawuran.
"Jadi mohon maaf, bagi siapa pun yang akan mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polresta Magelang akan saya laksanakan penegakan hukum," tegasnya. (*)
Kronologi Pencurian Perhiasan di Magelang: Anak Sakit, Ayah Congkel Rumah Tetangga |
![]() |
---|
Bobol Rumah Tetangga saat Salat Subuh, Pria di Magelang Gasak Emas Senilai Rp45 Juta |
![]() |
---|
Pelajar di Bantul Dibacok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka-luka, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Satu Motor dan Handphone Milik Warga Dlingo Bantul Raib Dicuri Maling, Diduga Pelaku Bobol Jendela |
![]() |
---|
Akhir Kasus Sopir Taksi Online Jogja Dihabisi Penumpang di Ring Road Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.