Pemerintah Ancam Blokir X, Ini Alasannya
Pemerintah Indonesia melalui Kominfo resmi mengirimkan surat peringatan kepada Twitter atau X terkait dengan konten pornografi.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mengirimkan surat peringatan kepada Twitter atau X terkait dengan konten pornografi.
Dalam surat peringatan tersebut, pemerintah mengancam akan memblokir X atau Twitter jika tetap menyiarkan konten pornografi.
Tindakan tegas itu diambil karena penyiaran konten pornografi menyalahi aturan di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Twitter atau X menyalahi aturan.
"Kami tentunya akan memblokir platform tersebut (apabila menyiarkan konten pornografi)," ujar Budi dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
Menurut Budi, Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) melarang adanya penyebaran konten asusila.
Bagi pihak yang melakukan pelanggaran ini, pemerintah bisa melakukan pemblokiran platform yang melakukan penyiaran konten pornografi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Kendati demikian, Budi tidak menyebut kapan batas waktu yang diberikan kepada X Twitter.
Ada ratusan ribu konten pornografi
Sementara itu Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa saat ini Kominfo telah menemukan ratusan ribu konten pornografi yang ada di X Twitter.
Karena jumlahnya yang banyak, maka pemblokiran ini tidak bisa dilakukan satu per satu untuk setiap konten yang ada di X Twitter.
Maka yang dilakukan adalah pemblokiran kepada platform yang menyiarkan konten tersebut.
"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kami menjalankan aturan, pemerintah itu wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, tidak bisa saya blok kontennya," kata Semuel sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antaranews.
Jika kemudian X Twitter benar-benar diblokir, ia mengimbau masyarakat untuk meninggalkan X dan memakai platform media sosial lainnya.
"Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya. Atau paling tidak, mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri," imbuh Semuel.
Rangkuman Kontroversi Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya, Pamer BCA Prioritas dan Hina Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Cuitan Hangeul Netizen Indonesia Viral Masuk Berita Korea, Demo Indo Didukung Knetz |
![]() |
---|
Rakyat Kompak Ganti Foto Profil Resistance Blue, Brave Pink, Hero Green, Simak Makna dan Caranya |
![]() |
---|
Pernyataan Presiden Prabowo Viral di X, Unggahan Lawas Tahun 2013 Diretweet Warganet Lagi |
![]() |
---|
Viral Film Animasi Merah Putih One For All, Belum Tayang Sudah Banjir Hujatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.