Pemerintah Ancam Blokir X, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia melalui Kominfo resmi mengirimkan surat peringatan kepada Twitter atau X terkait dengan konten pornografi.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
apple store
sosial media x 

Sampai saat ini, pihak X belum merespons surat atau pernyataan dari pihak Kominfo terkait ancaman pemblokiran X terkait perizinan peredaran konten pornografi di platform milik Elon Musk tersebut.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Sebut Harun Masiku Sempat jadi Guru Bahasa Inggris di Luar Negeri

Kebijakan X Twitter izinkan konten pornografi

Seperti diwartakan sebelumnya, kebijakan X untuk mengizinkan konten pornografi, alias konten dewasa (not safe for work/NSFW), tersiar di platform tersebut diterapkan sekitar awal Juni ini.

Dalam kebijakan terbaru, X/Twitter menambahkan klausul baru ke daftar kebijakan X Twitter.

"Kami percaya bahwa pengguna bisa membuat, mendistribusikan dan mengonsumsi materi terkait tema seksual, selama materi itu diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka," demikian keterangan X terkait kebijakan konten dewasa dikutip dari halaman Pusat Bantuan X.

Perusahaan ini juga menilai bahwa konten dewasa merupakan bentuk ekspresi artistik yang legal.

Meski demikian, media sosial milik Elon Musk itu tetap memasang aturan main bila pengguna ingin mengunggah konten tersebut.

Salah satunya yaitu bahwa pengguna harus menambahkan label yang jelas untuk mengidentifikasinya sebagai konten sensitif.

Kemudian, konten itu juga tidak diizinkan diunggah di tempat yang mencolok, misalnya sebagai gambar profil atau banner alias gambar persegi panjang di halaman profil.

Adapun konten yang mendorong eksploitasi hingga kekerasan terhadap anak di bawah umur juga termasuk ke dalam kategori konten dewasa yang diharamkan.

Lebih lanjut dalam kebijakan terbarunya, pihak X mengatakan aturan konten berbau pornografi ini berlaku untuk konten dewasa yang dalam format fotografi, animasi maupun konten yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Karena mengizinkan konten pornografi tersiar di platform mereka, X Twitter juga membatasi konten itu agar tidak muncul di linimasa pengguna di bawah usia 18 tahun, sesuai dengan usia yang dicantumkan pengguna ketika mereka mendaftar akun. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved