Anak Terseret Arus Kali Progo Magelang
BREAKING NEWS : 6 Anak Terseret Arus Kali Progo di Kota Magelang, Satu Bocah Meninggal Dunia
Korban berinisial W ditemukan tiga jam setelah laporan dibuat atau sekitar pukul 13.20 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Seorang bocah berusia sembilan tahun tewas tenggelam di Kali Progo yang berlokasi di Kelurahan Jurangombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang saat mencari ikan pada Senin (17/6/2024).
Laporan peristiwa tersebut diterima BPBD Kota Magelang sekitar pukul 10.20 WIB waktu setempat.
Korban berinisial W ditemukan tiga jam setelah laporan dibuat atau sekitar pukul 13.20 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
Jasadnya ditemukan tersangkut bebatuan sungai yang terpaut sekitar 150 meter dari lokasi awal korban tenggelam.
"(Jasad korban) tersangkut di bebatuan karena ini arusnya sedang tidak banjir jadi batu batuannya bisa menghambat tidak terlalu jauh," ujar Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Kota Magelang, Siska Sri Yoga pada Senin (17/6/2024).
Baca juga: Kasus Gizi Kurang pada Balita di Kota Magelang Turun Signifikan Berkat Program Ceting Emas
Yoga mengungkapkan, kejadian bermula saat korban dan lima temannya asyik bermain air di bantaran sungai sambil mencari ikan.
Saat bermain itulah mereka terseret arus sungai.
Kelima rekan korban berhasil menyelamatkan diri sementara W hanyut karena derasnya arus sungai.
"Anak laki-laki berenam sebenarnya, yang tidak berhasil menyelamatkan diri satu orang. Mereka sedang mencari ikan, mereka bermain air dan ada yang terseret arus," katanya. (*)
Sejumlah Pejabat Sudah Merapat ke Istana Negara, Salah Satunya Politikus Gerindra Rohmat Marzuki |
![]() |
---|
3 Resep Sarapan Praktis dan Bergizi, Cocok untuk Pagi Hari yang Padat |
![]() |
---|
Astra Motor Yogyakarta Turut Meriahkan Penutupan Rangkaian Peringatan 13 Tahun UUK DIY |
![]() |
---|
Ini Pertimbangan MK Tidak Terima 4 Perkara Gugatan Uji Formil UU TNI |
![]() |
---|
Tenaga Honorer di Kulon Progo Pertanyakan Syarat Minimal Pendidikan SD untuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.