Berita Bantul Hari Ini
Siap Amankan Momen Takbir Iduladha 2024, Polres Bantul Terjunkan 813 Personel
Polres Bantul menyiagakan 813 personel untuk melakukan pengamanan kegiatan malam takbiran di Bantul dalam menyambut Iduladha 1445 Hijriah.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menyiagakan 813 personel untuk melakukan pengamanan kegiatan malam takbiran di Bantul dalam menyambut Iduladha 1445 Hijriah.
"Sebanyak 813 personel akan disebar ke seluruh wilayah Bantul untuk mengantisipasi kegiatan malam takbir pada malam hari ini," kata Kapolres Bantul , AKBP Michael R Risakotta, Minggu (16/6/2024).
Michael menjelaskan, bahwa Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang pelaksanaan takbir, lomba takbir, takbir keliling, dan Salat Iduladha di Kabupaten Bantul .
“Semua itu untuk mewujudkan kekhidmatan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban menjelang dan pasca Iduladha,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau untuk pelaksanaan takbir dilaksanakan di musala, masjid ataupun di lingkungannya masing-masing.
"Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan takbir Iduladha di masjid/musala secara khidmat, dengan tetap menjaga ketertiban secara lingkungan masing-masing," harapnya.
Baca juga: Marak Kejahatan Jalanan, Polres Bantul Kembali Tingkatkan Giat Patroli Malam Hari
SE tersebut, kata Michael, juga mengatur terkait kegiatan lomba takbir atau takbir keliling.
"Pelaksanaan takbir keliling dibatasi maksimal sampai pukul 23.00 WIB, semua peserta kembali ke rumah masing-masing dengan tidak membunyikan pengeras suara," pesan Michael.
Selain itu, untuk penggunaan pengeras suara saat pelaksanaan takbiran juga diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya.
“Bunyi speaker maksimal hanya 75 desibel. Dan diiringi musik yang sesuai dengan kaidah Islam, bukan musik koplo,” imbuh Michael.
Michael juga mengingatkan peserta takbir keliling agar tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras.
“Peserta takbir keliling juga dilarang membawa petasan maupun kembang api yang takutnya akan digunakan untuk memprovokasi,” ujarnya.
Ditambahkan, takbir keliling dilaksanakan dalam radius paling jauh pada lingkungan kapanewon setempat.
“Peserta takbir keliling dilarang melewati Jalan Protokol Kota Bantul, yakni Jalan Jenderal Sudirman Kota Bantul, mulai Simpang Empat Gose hingga Simpang Empat Klodran," tuturnya.
Michael memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang sekiranya dapat menjadi potensi gangguan keamanan.
“Kami berharap masyarakat Bantul dapat menghormati Iduladha, rayakan dengan penuh hikmat, damai dan nyaman,” tandasnya.( Tribunjogja.com )
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.