Berita Jogja Hari Ini

Judi Online Biang Keladi Perceraian di Kota Yogyakarta?

Judi online umumnya tidak berdiri sendiri sebagai penyebab perceraian, melainkan disertai dengan faktor lain seperti KDRT, tidak memberikan nafkah.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
Grafis Tribunjogja.com/Fauzirahman
Ilustrasi perceraian 

TRIBUNJOGJA.COM - Fenomena judi online yang kian marak di Indonesia tak hanya meresahkan, namun juga membawa dampak destruktif bagi kehidupan rumah tangga.

Di Kota Yogyakarta , judi online bahkan ditengarai menjadi salah satu penyebab perceraian.

Humas Pengadilan Agama Kota Yogyakarta , Muhammad Jauhari, membenarkan adanya kasus perceraian dengan judi online sebagai salah satu faktor pemicunya.

Namun, ia menekankan bahwa judi online umumnya tidak berdiri sendiri sebagai penyebab, melainkan disertai dengan faktor lain seperti KDRT, tidak memberikan nafkah, hingga perselingkuhan.

"Kasus perceraian dengan judi online biasanya diikuti dengan penyebab lain," ujar Jauhari.

"Misalnya KDRT, tidak memberi nafkah, selingkuh. Biasanya kalau judi online itu disertai mabuk," imbuhnya.

Data pengadilan agama menunjukkan bahwa kebanyakan pelaku judi online adalah laki-laki.

Baca juga: Kasus Perceraian di Indonesia pada 2023 Turun 10,2 Persen

Hal ini tercermin dari banyaknya perempuan yang menjadi penggugat cerai dengan alasan judi online yang dilakukan oleh suami mereka.

Meskipun demikian, Jauhari mengakui sulitnya untuk membuktikan keterkaitan judi online dengan perceraian secara detail.

Dalam beberapa kasus, penggugat hanya menyebutkan "judi slot" sebagai alasan, tanpa informasi lebih lanjut mengenai situs web atau modusnya.

Meskipun judi online menjadi salah satu pemicu perceraian, Jauhari menegaskan bahwa KDRT masih menjadi penyebab utama perceraian di Kota Yogyakarta.

"Di sini tidak banyak (tidak mendominasi)," jelasnya.

"Ada tapi sedikit. Yang banyak KDRT, selingkuh," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved