Berita Kriminal

Kasus Pembunuhan di Kost Parangkusumo Bantul, Pelaku: Belum Plus-plus, Baru Pijat

Kasus pembunuhan seorang perempuan inisial T (54), asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di Bantul

Dok Polda DIY
Ditreskrimum Polda DIY bersama Polres Bantul dan Polsek Kretek berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap perempuan. 

Kasus pembunuhan seorang perempuan inisial T (54), asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di suatu indekost Parangkusumo pada Kamis (23/5/2024) sekira pukul 05.45 WIB, masuk ke tahap baru. Pelaku mengaku melakukan aksi menghilangkan nyawa korban secara spontan.

Jajaran Polres Bantul menunjukkan barang bukti dan menghadirkan pelaku pembunuhan di Parangkusumo saat Jumpa Pers di lobby Polres Bantul, Kamis (13/6/2024).
Jajaran Polres Bantul menunjukkan barang bukti dan menghadirkan pelaku pembunuhan di Parangkusumo saat Jumpa Pers di lobby Polres Bantul, Kamis (13/6/2024). (Tribunjogja.com/Neti Rukmana)

PELAKU IRS yang merupakan pelaku kasus pencurian dan pembunuhan di suatu indekost di Parangkusumo, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, mengaku spontan menjalankan aksinya.

Kepada petugas kepolisian, pelaku pembunuhan IRS warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul mengaku panik.

"Spontan saja. Karena ketahuan (mencuri) dan panik (akhinya nekat bunuh korban)," ucapnya saat dihadirkan dalam Jumpa Pers di lobby Polres Bantul, Kamis (13/6/2024).

Dikatakannya, sebelum kejadian, pelaku dengan korban sudah sering bertemu beberapa kali.

Lalu, sebelum korban meninggal dunia, IRS mengaku bahwa sempat dipijat dengan korban.

Namun, pijat itu tidak lah gratis, pelaku harus membayar korban senilai Rp100 ribu dari tarif awal sejumlah Rp120 ribu.

"Saya bayar (korban) untuk pijat. (Tapi) belum sama plus-plus, baru pijat saja," ungkap pelaku IRS.

Namun, seusai dipijat, pelaku ditinggal tidur oleh korban.

Dari situ kemudian korban bermaksud ingin mencuri satu unit handphone milik korban yang berada di dekat korban.

Sayangnya, tindakan itu diketahui oleh korban hingga kemudian pelaku terkejut dan nekat membunuh korban dengan membekab mulut korban menggunakan tisu serta bantal.

"Saya cekik dan bekap dengan tisu dan bantal. Spontan saja karena ketahuan," beber IRS.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, menggatakan, saat handphone korban berhasil dibawa kabur, ternyata ada uang yang terselip di antara casing dan handphone korban senilai Rp150 ribu.

"Pelaku sempat kabur dan kemudian berhasil ditangkap di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman pada 1 Juni 2024," ucapnya.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan dari anggota Ditreskrimum Polda DIY, Polres Bantul dan Polsek Kretek.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved