Berita Kriminal
Kasus Pembunuhan di Kost Parangkusumo Bantul, Pelaku: Belum Plus-plus, Baru Pijat
Kasus pembunuhan seorang perempuan inisial T (54), asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di Bantul
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
Kasus pembunuhan seorang perempuan inisial T (54), asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di suatu indekost Parangkusumo pada Kamis (23/5/2024) sekira pukul 05.45 WIB, masuk ke tahap baru. Pelaku mengaku melakukan aksi menghilangkan nyawa korban secara spontan.
PELAKU IRS yang merupakan pelaku kasus pencurian dan pembunuhan di suatu indekost di Parangkusumo, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, mengaku spontan menjalankan aksinya.
Kepada petugas kepolisian, pelaku pembunuhan IRS warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul mengaku panik.
"Spontan saja. Karena ketahuan (mencuri) dan panik (akhinya nekat bunuh korban)," ucapnya saat dihadirkan dalam Jumpa Pers di lobby Polres Bantul, Kamis (13/6/2024).
Dikatakannya, sebelum kejadian, pelaku dengan korban sudah sering bertemu beberapa kali.
Lalu, sebelum korban meninggal dunia, IRS mengaku bahwa sempat dipijat dengan korban.
Namun, pijat itu tidak lah gratis, pelaku harus membayar korban senilai Rp100 ribu dari tarif awal sejumlah Rp120 ribu.
"Saya bayar (korban) untuk pijat. (Tapi) belum sama plus-plus, baru pijat saja," ungkap pelaku IRS.
Namun, seusai dipijat, pelaku ditinggal tidur oleh korban.
Dari situ kemudian korban bermaksud ingin mencuri satu unit handphone milik korban yang berada di dekat korban.
Sayangnya, tindakan itu diketahui oleh korban hingga kemudian pelaku terkejut dan nekat membunuh korban dengan membekab mulut korban menggunakan tisu serta bantal.
"Saya cekik dan bekap dengan tisu dan bantal. Spontan saja karena ketahuan," beber IRS.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, menggatakan, saat handphone korban berhasil dibawa kabur, ternyata ada uang yang terselip di antara casing dan handphone korban senilai Rp150 ribu.
"Pelaku sempat kabur dan kemudian berhasil ditangkap di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman pada 1 Juni 2024," ucapnya.
Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan dari anggota Ditreskrimum Polda DIY, Polres Bantul dan Polsek Kretek.
| Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Gamping: Korban Dibanting, Dibenturkan Lalu Dihabisi Sang Pacar |
|
|---|
| Akhir Pelarian Buron Kasus Penyerobotan Tanah di Magelang |
|
|---|
| Tomira Tambak Kulon Progo Jadi Sasaran Aksi Pencurian, Sejumlah Barang Dagangan Raib |
|
|---|
| Nenek Asal Kokap Kulon Progo Jadi Korban Pencurian Uang dan Emas, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah |
|
|---|
| Kasus Dua Dukuh di Seloharjo Bantul Curi Perangkat Musik Gamelan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pemuda-di-Bantul-Bekap-Mulut-Wanita-hingga-Pisah-Nyawa.jpg)