Tiga Kalurahan di Kulon Progo Berpeluang Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

Tahap observasi pun kini tengah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Humas Pemkab Kulon Progo
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi (kanan, di podium) saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Observasi Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Balai Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kamis (13/06/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sejumlah kalurahan di Kulon Progo berpeluang menjadi Percontohan Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Tahap observasi pun kini tengah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan ada 3 kalurahan yang menjadi kandidat Percontohan Desa Antikorupsi.

"Salah satunya adalah Kalurahan Sentolo di Kapanewon Sentolo," jelas Siwi lewat keterangannya pada Kamis (13/06/2024).

Menurutnya, program Percontohan Desa Antikorupsi merupakan kelanjutan dari Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi yang diusung KPK RI.

Adapun Kulon Progo juga menjadi salah satu kandidatnya.

Siwi menjelaskan proses observasi di kalurahan akan diikuti dengan tahapan evaluasi dan penilaian kembali.

Tahapan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada September mendatang.

"Kami berharap ada sinergi dari pemerintah kalurahan hingga kapanewon dalam menjalani berbagai tahapan tersebut," katanya.

Siwi juga mengharapkan adanya peran aktif dari masyarakat dalam program tersebut.

Baca juga: Peringati Hadeging Kadipaten Pakualaman ke-212, TP PKK DIY Gelar Sunatan Massal di Kulon Progo

Termasuk dalam menjadikan pencegahan korupsi sebagai budaya yang mengakar agar tidak sekedar menjadi regulasi.

Menurutnya, status dari KPK RI tersebut bukan jadi tujuan utama, melainkan bagaimana implementasinya di masyarakat.

Apalagi korupsi merupakan musuh bersama.

"Semoga 3 kalurahan yang menjadi kandidat ini juga menjadi teladan bagi kalurahan lainnya di Kulon Progo," ujar Siwi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdiwidjanto Sudjadi, mengatakan program Percontohan Desa Antikorupsi jadi salah satu upaya agar pencegahan korupsi bisa dilakukan menyeluruh.

Meskipun nantinya terpilih, kalurahan yang mendapat status tersebut tetap akan menjalani evaluasi secara rutin.

Itu sebabnya, ia berharap kalurahan terpilih nantinya mampu mempertahankan predikat tersebut.

"Ini bukan sekadar kompetisi, tapi bagaimana menjaga marwah desa yang benar-benar antikorupsi," jelas Sudjadi.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved