Tiga Bus Study Tour di Sleman Gagal Berangkat Karena Tidak Layak Jalan

Pada tahun ini, ada tiga bus pariwisata di Sleman tidak diperbolehkan berangkat karena tidak lolos uji. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Ilustrasi : bus pariwisata 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak melarang sekolah melaksanakan kegiatan study tour bagi peserta didik.

Tetapi, kegiatan pembelajaran di luar kelas itu dilakukan dengan prosedur ketat.

Antara lain, mengajukan permohonan izin ke Dinas Pendidikan dan armada kendaraan yang akan digunakan ke luar daerah bakal diperiksa ketat oleh tim dari Dinas Perhubungan setempat.

Pada tahun ini, ada tiga bus tidak diperbolehkan berangkat karena tidak lolos uji. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana, mengatakan pihaknya rutin sejak tahun 2003 melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan dilakukan bagi siswa- siswi outing class keluar wilayah Sleman.

Ia mencontohkan, di tahun 2023 terdapat 778 bus yang diperiksa.

Adapun di tahun 2024 ini, sudah ada 291 kendaraan dari 116 sekolah yang mengajukan pemeriksaan teknis dari penguji kendaraan bermotor. 

"Dari total itu, ada tiga kendaraan yang kita tidak berangkatkan. Salah satunya karena ada komponen di pengereman yang bocor dan sebagainya. Sehingga minta bus pengganti," kata Arip, Kamis (13/6/2024). 

Pemeriksaan bus study tour ini menjadi penting untuk memastikan armada yang digunakan membawa para siswa ke luar daerah layak jalan dan meminimalisir potensi kecelakaan.

Apabila bus tidak lolos uji pemeriksaan, maka diharuskan diganti dan hal tersebut tentunya membutuhkan waktu.

Apalagi armada tersebut didatangkan dari luar daerah.

Baca juga: Dinas Pariwisata DIY Susun Rekomendasi Sebagai Pedoman Study Tour di DIY 

Menurut Arip, ada banyak sekolah di Sleman yang seringkali menggunakan armada bus dari luar daerah saat study tour.

Padahal, kata dia, di Sleman sendiri ada 23 perusahaan otobus dan 83 di tingkat DIY.

Ia berharap, perusahaan otobus lokal yang memiliki kendaraan dengan kelengkapan perizinan bisa dioptimalkan untuk mengindari waktu tunggu yang lama apabila bus tidak diperbolehkan berangkat. 

Selain pemeriksaan bus study tour, Dinas Perhubungan Sleman bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah X DIY juga melakukan pemeriksaan kendaraan bus wisata dari luar yang datang wisata ke Kabupaten Sleman.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved