BBSPJIKB Yogyakarta Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Batik Pewarnaan Alami dan Sintetis

Kegiatan ini dibuka di BBSPJIKB, Jalan Kusumanegara, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (10/6/2024).

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) bekerja sama dengan Dinas Pariwisata DIY menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Kompetensi Batik, Skema Sertifikasi Batik Pewarnaan Alami dan Sintetis, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam upaya meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif (ekraf) batik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) bekerja sama dengan Dinas Pariwisata DIY menggelar 'Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Kompetensi Batik, Skema Sertifikasi Batik Pewarnaan Alami dan Sintetis.'

Kegiatan ini dibuka di BBSPJIKB, Jalan Kusumanegara, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (10/6/2024).

Ketua Tim Kerja Pengembangan Jasa Industri BBSPJIKB Kemenperin, Aan Eddy Antana, menyampaikan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pelaku ekraf, khususnya dalam bidang pewarnaan batik baik alami maupun sintetis.

Ditambahkannya, kegiatan sertifikasi ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung pengembangan industri batik di Indonesia.

Batik merupakan salah satu warisan budaya bangsa yang harus dilestarikan dan dikembangkan.

"Kegiatan ini merupakan kerjasama BBSPJIKB serta Dispar DIY, berupa pelatihan berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensinya. Jadi nanti peserta akan diuji kompetensinya, kemudian menerima sertifikasi batik pewarnaan alami dan sintetis," jelasnya.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata DIY, Iwan Pramana, S.P., M.Ec.Dev., MIDS, menambahkan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pembatik di DIY, khususnya dalam bidang pewarnaan alami dan sintetis.

“Pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan dapat menghasilkan pembatik yang kompeten dan profesional, sehingga dapat menghasilkan produk batik berkualitas tinggi yang mampu bersaing di pasar global,” ujar Iwan Pramana.

Baca juga: BBSPJIKB Yogyakarta Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Perajin Batik Cap

Ia menambahkan bahwa sertifikat kompetensi yang diperoleh para peserta pelatihan akan menjadi bukti kompetensi mereka dan dapat digunakan untuk meningkatkan peluang kerja mereka.

Pelatihan dan sertifikasi ini akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.

Para peserta akan mendapatkan materi tentang teori dan praktik pewarnaan batik alami dan sintetis.

Pada akhir pelatihan, para peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi.

Sertifikat ini akan menjadi bukti kompetensi mereka dalam bidang pewarnaan batik dan dapat digunakan untuk meningkatkan peluang kerja mereka.

"Pemda DIY mendorong para pelaku ekonomi kreatif batik untuk bisa tersertifikasi profesi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Mengingat,  batik disamping telah menjadi bagian dari warisan dunia tak benda, juga telah menjadi ikon penting dengan dikukuhkannya Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia pada tanggal 18 Oktober 2014 oleh Dewan Kerajinan Dunia (World Craft Council)," terangnya.

"Menjadi Kota Batik Dunia, merupakan kesempatan emas bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melestarikan termasuk mengembangkan aset lokal batik dari setiap kriteria nilai keunggulan. Untuk mempertahankan secara berkelanjutan serta mengembang sumber daya batik yang ada diperlukan langkah pengelolaan yang komprehensif dan holistik baik bagi para pelaku usaha, masyarakat, pemerintah maupun swasta dan akademisi untuk berkontribusi," lanjutnya.

Ia berharap, kedepannya perkembangan sektor batik dapat menghasilkan pendapatan yang sangat besar selain menciptakan lapangan pekerjaan juga memberikan penguatan bagi industri kecil masyarakat, yakni para pengrajin batik skala rumah tangga yang menyuplai hasil produksinya kepada pengusaha skala besar. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved