Andik Dua Kali Gagal Gasak Minimarket di Gresik Gara-gara Terkunci di Toilet
Andik Prasetyo (30), warga Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun gagal kabur setelah menggasak rokok di minimarket di Desa Kedanyang,
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Setelah menjebol plafon, Andik langsung masuk ke dalam minimarket dan menggasak satu kardus rokok.
Kemudian, dia memasukkan satu kardus rokok yang akan dibawa menggunakan sarung.
"Modus operandinya, pelaku masuk ke dalam dengan naik ke atas genteng bagian belakang, kemudian membobol plafon untuk masuk ke dalam (minimarket)," kata Rokib.
Hanya saja, ketika hendak kabur meninggalkan minimarket, pelaku justru terjebak di dalam toilet setelah tiga kali gagal melompat ke atas plafon.
"Kondisi sakit akibat gagal melompat membuat pelaku hanya bisa pasrah berada di dalam toilet minimarket," sebut Rokib.
Sementara itu, alarm yang berada di minimarket kemudian berbunyi dan memancing perhatian pegawai serta warga setempat.
Kemudian, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang diamankan selain sarung dan rokok, juga satu tas berisi palu, tang, dan kunci pas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.