Berita Kriminal Hari Ini

Pelaku Jual Pil Sapi ke Pelajar SMA di Kulon Progo Lantaran Paling Banyak Peminatnya

Tim Satresnarkoba Polres Kulon Progo berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dari operasi yang dilakukan pada 22 Mei hingga 4 Juni 2024.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
F, salah satu tersangka pengedar pil sapi yang diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kulon Progo. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Satresnarkoba Polres Kulon Progo berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dari operasi yang dilakukan pada 22 Mei hingga 4 Juni 2024.

Sebanyak 14 tersangka diamankan dari 9 kasus ini, beserta barang bukti obat-obatan terlarang.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah F. Ia kedapatan memiliki 1.500 butir pil sapi atau juga disebut sebagai pil kuning.

F mengaku tergiur dengan keuntungan yang didapat dari menjual barang terlarang tersebut.

Penjualan paling banyak dilakukan di wilayah Kulon Progo , terutama ke para pelajar.

"Biasanya ke pelajar SMA/SMK, karena peminatnya paling banyak," tutur F di Mako Polres Kulon Progo , Jumat (07/06/2024).

Ia membeli ribuan pil sapi secara daring melalui media sosial, adapula yang didapat dari apotek menggunakan resep dokter.

Ia membeli 1.000 butir pil sapi dengan harga Rp 1 juta.

Saat menjual, F mematok harga Rp 200 ribu untuk tiap bungkusan berisi 100 butir.

Baca juga: Pengusaha di Kulon Progo Diajak Aktif dalam Pencegahan Korupsi

Ia mengaku hanya memiliki pil sapi untuk diedarkan dan dijual, dan tidak mengonsumsinya.

"Saya menggeluti profesi ini setidaknya selama 2 bulan terakhir," katanya.

F memutar uang hasil penjualan untuk membeli pil sapi baru.

Sebagian lagi digunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya membayar utang.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Kulon Progo , Iptu M. Koyin mengatakan kebanyakan para pelakunya masih pemain baru dalam dunia peredaran narkoba.

Namun beberapa di antaranya merupakan residivis.

"Adapula 1 pelaku yang masih di bawah umur alias masih pelajar," ungkapnya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo , AKP Triatmi Noviartuti mengatakan pelajar termasuk rentan terpapar obat-obatan terlarang.

Pengaruhnya datang dari lingkungan dan pergaulan serta diawali dengan coba-coba.

Itu sebabnya, ia mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan memperhatikan aktivitas anak-anaknya.

Terutama dalam pergaulan mereka.

"Jangan sampai anak-anak tersebut terjerumus jadi pelaku maupun korban penyalahgunaan narkoba," kata Novi.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved