Berita Kriminal Hari Ini
Pelaku Jual Pil Sapi ke Pelajar SMA di Kulon Progo Lantaran Paling Banyak Peminatnya
Tim Satresnarkoba Polres Kulon Progo berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dari operasi yang dilakukan pada 22 Mei hingga 4 Juni 2024.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Satresnarkoba Polres Kulon Progo berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dari operasi yang dilakukan pada 22 Mei hingga 4 Juni 2024.
Sebanyak 14 tersangka diamankan dari 9 kasus ini, beserta barang bukti obat-obatan terlarang.
Salah satu tersangka yang diamankan adalah F. Ia kedapatan memiliki 1.500 butir pil sapi atau juga disebut sebagai pil kuning.
F mengaku tergiur dengan keuntungan yang didapat dari menjual barang terlarang tersebut.
Penjualan paling banyak dilakukan di wilayah Kulon Progo , terutama ke para pelajar.
"Biasanya ke pelajar SMA/SMK, karena peminatnya paling banyak," tutur F di Mako Polres Kulon Progo , Jumat (07/06/2024).
Ia membeli ribuan pil sapi secara daring melalui media sosial, adapula yang didapat dari apotek menggunakan resep dokter.
Ia membeli 1.000 butir pil sapi dengan harga Rp 1 juta.
Saat menjual, F mematok harga Rp 200 ribu untuk tiap bungkusan berisi 100 butir.
Baca juga: Pengusaha di Kulon Progo Diajak Aktif dalam Pencegahan Korupsi
Ia mengaku hanya memiliki pil sapi untuk diedarkan dan dijual, dan tidak mengonsumsinya.
"Saya menggeluti profesi ini setidaknya selama 2 bulan terakhir," katanya.
F memutar uang hasil penjualan untuk membeli pil sapi baru.
Sebagian lagi digunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya membayar utang.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Kulon Progo , Iptu M. Koyin mengatakan kebanyakan para pelakunya masih pemain baru dalam dunia peredaran narkoba.
Namun beberapa di antaranya merupakan residivis.
narkoba
kriminalitas
Berita Kriminal Hari Ini
Kulon Progo
Berita Kulon Progo Hari Ini
Tribunjogja.com
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di KalasanĀ |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.