Berita Jogja Hari Ini
Marak Pembuangan Sampah Liar, Pemkot Yogya Pertimbangkan Lagi Sanksi Denda
Satpol PP Kota Yogyakarta mulai mempertimbangkan untuk kembali menerapkan sanksi denda pada pelanggar.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kasus pembuangan sampah secara liar belakangan kembali marak di wilayah Kota Yogyakarta , termasuk di kawasan jalan-jalan protokol.
Alhasil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mulai mempertimbangkan untuk kembali menerapkan sanksi denda pada pelanggar.
Meski demikian, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta , Octo Noor Arafat, mengatakan, dalam penerapannya, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sehingga, ia menyebut, sanksi yustisi untuk kasus pembuangan sampah liar kemungkinan belum dapat diterapkan dalam waktu dekat.
"Harus dikoordinasikan lagi. Ini kan nggak cuma urusannya Satpol PP, tapi harus sinergi dengan DLH, kemudan instansi hukum yang lain juga," ujarnya, Jumat (7/6/24).
Octo pun menegaskan, penjagaan dan patroli di titik-titik rawan sejatinya terus dilakukan petugasnya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelaku Pembuangan Sampah Liar
Hanya saja, para pembuang sampah terkesan 'kucing-kucingan' dengan personelnya, sehingga perilaku pembuangan liar masih saja dijumpai.
"Jadi ketika mobil kita, atau petugas patrolinya keluar, mungkin mereka baru melaksanakan pembuangan di tempat-tempat terlarang itu," ucapnya.
Dijelaskan, untuk lokasi-lokasi perbatasan, dirinya tidak menutup kemungkinan pembuang sampah juga berasal dari luar Kota Yogyakarta .
Seperti beberapa waktu lalu, saat tumpukan sampah muncul di hampir sepanjang taman pembatas jalan di Jalan Affandi, atau sebelah barat Pasar Demangan.
"Makanya, kita lakukan penghalauan juga. Kita minta buang di depo sesuai jamnya, atau bawa pulang kalau memang bukan dari wilayah kota," katanya. ( Tribunjogja.com )
| El Nino Godzilla 2026: BMKG Prediksi Suhu Musim Kemarau Panjang di Yogyakarta |
|
|---|
| Tanggapan Warga Soal Wacana Pembatasan Kendaraan Bermotor di Jeron Beteng Keraton Yogyakarta |
|
|---|
| Hadapi Puncak Musim Penghujan, BPBD Kota Yogyakarta Pantau Sungai 24 Jam |
|
|---|
| Tepati Janji! Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Copot Seluruh Baliho Bermuatan Wajahnya |
|
|---|
| Mengapa Jembatan Pandansimo Berubah Nama Jadi Jembatan Kabanaran? Ini Sejarahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Marak-Pembuangan-Sampah-Liar-Pemkot-Yogya-Pertimbangkan-Lagi-Sanksi-Denda.jpg)