Berita Bantul Hari Ini
SPSI Bantul Tolak Penerapan Program Tapera
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul, Fardhanatun, mengatakan bahwa pihaknya menolak
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul, Fardhanatun, mengatakan bahwa pihaknya menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Berdasarkan instruksi dari Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, kami menolak penerapan program Tapera," katanya kepada Tribunjogja.com, Selasa (4/5/2024).
Baca juga: Tolak Tapera, Buruh di Jogja Siap Turun ke Jalan
Sebagaimana dikatahui, Presiden RI, Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera pada akhir Mei 2024.
Dalam peraturan itu, pemerintah akan menarik iuran wajib bagi pekerja sejumlah tiga persen untuk program Tapera.
Menurutnya, penerapan program tersebut sangat memberatkan pekerja buruh. Pasalnya, gaji para pekerja buruh utamanya di Kabupaten Bantul tidak terlalu banyak.
Walau pada 2024, nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) Bantul mengalami kenaikan 7,26 persen atau setara Rp150.023, namun itu masih sering diperuntukkan memenuhi kebutuhan lain.
"Kenaikan UMK kita untuk tahun 2024 kan tidak ada 10 persen. Kalau kemudian gaji para pekerja buruh itu dipotong tiga persen (untuk bayar program Tapera), maka sangat berat," katanya.
Dia pun sempat memberikan contoh simulasi apabila program tersebut benar-benar dijalankan. Lalu, hasilnya membuktikan bahwa kondisi program Tapera memberatkan para pekerja buruh di Bumi Projotamansari.
"UMK Bantul kan Rp2.216.462 per bulan. Lalu, kalau digenapkan menjadi Rp3.000.000 per bulan, maka mereka akan mendapatkan potongan Rp90.000 per bulan dan dikalikan satu tahun jadi Rp1.080.000," tuturnya.
Namun, harga rata-rata rumah senilai Rp300 juta per unit. Artinya, butuh waktu sangat lama untuk melunasi satu program Tapera itu.
"Dari angka itu bisa dilihat saja. Mau berapa tahun mereka bisa dapat rumah? 200 tahun atau 300 tahun? Batas usia kita hidup aja tidak ada yang tahu," urai dia.
Ia pun sempat bingung dengan program Tapera yang rencannya dimulai oleh pemerintah paling lambat pada 2027 itu.
Di sisi lain, Fardhanatun, menyebut, para pekerja buruh di Kabupaten Bantul sudah cukup banyak yang memiliki rumah.
Dari sekitar 8.000 pekerja buruh yang tergabung dalam DPC SPSI Bantul, lebih dari 90 persen di antaranya sudah memiliki rumah.
"Itu rata-rata didapatkan pasti dari warisan orang tua. Sedikit sekali mereka yang tidak punya rumah. Jadi, rata-rata pekerja di Bantul sudah punya rumah semua," tutup Fardhanatun. (nei)
| Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
|
|---|
| Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
|
|---|
| 13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
|
|---|
| Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
|
|---|
| Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)