Berita Jogja Hari Ini

Keluh Kesah Pekerja Swasta Kota Yogyakarta Soal Program Tapera 

Sebagian karyawan swasta di Kota Yogyakarta merasa keberatan tentang penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
glynniscoxrealtor.com
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagian karyawan swasta di Kota Yogyakarta merasa keberatan tentang penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sebagaimana diketahui, program Tapera ini direncanakan akan mulai berlaku pada 2027 mendatang.

Namun sejauh ini program tersebut justru menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Subarkah, seorang karyawan swasta di Kota Yogyakarta merasa program tersebut tidak tepat jika diterapkan di Kota Yogyakarta.

Alasannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kota Yogyakarta masih sangat minim yakni hanya Rp2.492.997 pada 2024.

Jumlah tersebut sudah harus dipotong untuk iuran BPJS, jaminan hari tua dan potongan lainnya.

"Kalau nanti dipotong lagi untuk iuran Tapera, ya kita mau bawa pulang apa?" kata Subarkah, saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta atau iuran Tapera adalah 3 persen dari gaji atau upah Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri. 

Besaran simpanan untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen. 

Sementara besaran simpanan untuk Peserta Pekerja Mandiri ditanggung sendiri sebesar 3 persen.

"Saya kurang setuju, ya. Lebih baik berikan saja KPR murah yang layak huni sesuai dengan pendapatan pekerja swasta seperti kami," ungkapnya.

Subarkah juga sulit meyakinkan diri terhadap program tersebut.

Pasalnya melihat pemberitaan yang beredar sekarang ini, lembaga pengelolaan dana tersebut justru bermasalah.

"Belum siap, lah. Mending bikin program rumah murah aja," tegasnya.

Pekerja lain bernama Andika (27) juga mengeluhkan hal yang sama. Dia merasa gaji UMK di Kota Yogyakarta sangatlah minim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved