Berita Kriminal

AKHIR Kisah Pemuda di Bantul Bekap Mulut Wanita Hingga Pisah Nyawa

IRS (24), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, kini meringkuk dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Dok Polda DIY
Ditreskrimum Polda DIY bersama Polres Bantul dan Polsek Kretek berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap perempuan. 

Tribunjogja.com Bantul - IRS (24), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, kini meringkuk dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku tega mengakhiri hidup seorang perempuan warga Semarang karena ingin mendapatkan uang Rp150 ribu dan ponsel.

Jajaran Polsek Kretek sedang melakukan olah tempat kejadian perkara orang meninggal dunia di Kretek, Kamis (23/5/2024).
Jajaran Polsek Kretek sedang melakukan olah tempat kejadian perkara orang meninggal dunia di Kretek, Kamis (23/5/2024). (Dokumentasi Polsek Kretek)

Berikut ungkap kasus pembunuhan inisial T (54), warga Semarang, Jawa Tengah dihimpun Tribunjogja.com dari Polres Bantul.

Setelah sempat kabur, tersangka kasus pembunuhan inisial T (54), warga Semarang, Jawa Tengah, berhasil diringkus polisi.

T ditemukan meninggal dunia di indekostnya di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Kamis (23/5/2024) sekira pukul 05.45 WIB

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, tersangka pembunuhan tersebut tak lain adalah IRS (24), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

"Tersangka ditangkap di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman pada (Sabtu/1/2024) sekira pukul 12 siang oleh gabungan reskrimum Polda Jogja, Polres Bantul dan Polsek Kretek," bebernya kepada awak media, Senin (3/5/2024).

Adapun motif tindakan pembunuhan tersebut tak lain ingin menguasai harta benda milik korban.

Padahal harta benda tersebut berupa handphone dan uang senilai Rp150 ribu.

Diungkapkan oleh Jeffry, korban kala itu dicekik dengan tangan kanan.

Pelaku juga menyumpal mulut dengan tisu juga membekap korban dengan bantal.

Dikabarkan sebelumnya, penangkapan tersankga dilakukan pada Sabtu (1/6/2024) di wilayah Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.

"Diamankan Sabtu (kemarin) di Maguwoharjo," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi.

Endri mengatakan terduga pelaku sudah dalam pemantauan pihak kepolisian sejak dua hari setelah penemuan jasad Tiyasmi.

Namun saat Polisi hendak melakukan penggerebekan pelaku sempat berhasil kabur.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved