Berita Kriminal

Kronologi Tawuran Berujung Pengeroyokan dan Pembacokan Seorang Remaja di Cawang Magelang

Peristiwa tawuran itu berujung pada pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang remaja.

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolresta Magelang, Selasa (28/5/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polisi berhasil mengungkap kasus tawuran yang berujung pada pengeroyokan disertai pembacokan seorang remaja di wilayah Cawang, Bulurejo, Magelang.

Enam tersangka pun telah diringkus oleh jajaran Polresta Magelang, sementara satu orang lagi dilaporkan masih buron.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu (26/5/2024) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, menuturkan kronologi kejadian tersebut.

Kejadian bermula ketika kelompok korban membuat tantangan terbuka di Instagram untuk melakukan aksi tawuran.

Tantangan itu direspon kelompok tersangka hingga tawuran pun pecah.

Peristiwa itu berujung pada pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang remaja.

"Kelompok korban mengundang tawuran lewat IG. Saat minum (miras) dekat Rindam, kelompok korban mengundang untuk tawuran," ujar Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Polisi Ringkus 6 Pelaku Tawuran yang Aniaya Remaja Hingga Alami 12 Luka Bacok di Magelang

Kemudian, saat massa hendak membubarkan diri, korban tertinggal dari kelompoknya dan menjadi bulanan-bulanan gerombolan tersangka.

Korban dikeroyok oleh tujuh orang menggunakan berbagai jenis senjata tajam hingga tumpul.

Setelah dianiaya, korban sempat tergeletak di pinggir jalan dan ditolong warga setempat yang hendak menunaikan ibadah Salat Subuh.

"Korban mengalami 12 luka tusukan di punggung, siku, tangan kanan, pantat dan paha. Untungnya tidak ada bacokan di daerah vital. Korban sempat dirawat RS Merah Putih namun sekarang bisa menjalani rawat jalan," cetusnya.

Mustofa menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar peserta tawuran menenggak minuman keras sebelum ikut tawuran.

Bahkan korban sempat tak bisa dimintai keterangan oleh polisi karena masih terpengaruh alkohol.

"Mendasari keterangan korban, korban masih dalam pengaruh miras. Penyidik kesulitan menginterogasi korban karena keterangan berubah-ubah dan tidak bisa didengar dengan jelas," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved