Kemendikbud Ristek Resmi Batalkan Kenaikan UKT 2024, Ini Kata Menteri Nadiem
Nadiem Makarim menyebut Kemendikbud Ristek akhirnya membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 juga menekankan dua hal utama yang menjadi pertimbangan dalam penentuan UKT, yakni asas berkeadilan dan asas inklusivitas.
Namun terdapat sejumlah miskonsepsi terjadi.
Baca juga: Soal Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri, Mendikbud: Yang Tidak Rasional Akan Kami Hentikan
Misalnya, banyak anggapan Permendikbudristek tersebut berlaku bagi semua mahasiswa dari semua angkatan.
Padahal hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Kemendikbud juga menilai, ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat.
Kemudian ada segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar.
Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa.
Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7 persen mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.
( kompas.com )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Batalkan Kenaikan UKT Tahun 2024"
Apa Kata Mendikdasmen Soal Penetapan Tersangka Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Siang Ini Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Pemanfaatan Chromebook Kemendikbud di Kota Yogya: Antara Antusiasme Siswa dan Keraguan Soal Harga |
![]() |
---|
Nasib Laptop Chromebook di Klaten: Harus Nyambung Wifi dan Lupa Password Jadi Kendala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.