Kronologi Istri Polisi Terseret Sejauh 10 Meter Saat Grebek Suaminya yang Tengah Jemput Wanita Lain
Seorang wanita muda di Kota Makassar berinisial DA(23) terseret mobil yang dikendarai suaminya yang tengah berduaan dengan seorang perempuan lain
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAKASSAR - Seorang wanita muda di Kota Makassar berinisial DA(23) terseret mobil yang dikendarai suaminya yang tengah berduaan dengan seorang perempuan lain.
Kejadian itu terjadi kawasan Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Korban terseret sejauh 10 meter hingga sekujur tubuhnya terluka.
Perlakuan yang dilakukan oleh Bripda MAI itu akhirnya dilaporkan oleh DA ke Polda Sulawesi Selatan.
DA melaporkan suaminya yang berdinas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dengan bukti registrasi STTLP/B/414/V/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
Dalam laporannya ini, DA juga sudah melakukan visum untuk melengkapi barang bukti.
DA pun berharap agar laporannya itu segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya sudah buat laporan terkait kekerasannya di Ditreskrimum Polda Sulsel karena masuk penganiayaan, saya juga sudah jalani visum," kata DA dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/5/2024).
Baca juga: Mobil Tabrak Motor di Jalan Yogya-Wates Kulon Progo, 2 Orang Terluka
Baca juga: Ngebut Saat Antar Jemaah Haji, Minibus Berpenumpang 7 Orang di Gowa Tabrak Separator, 7 Luka
Kronologi Lengkap
Peristiwa yang dialami oleh DA ini bermula saat hubungannya dengan Bripda MAI mulai renggang.
DA mencurigai kalau suaminya itu berselingkuh dengan wanita lain.
Untuk membuktikan kecurigaanya, DA mengajak rekannya untuk membuntuti Bripda MAI.
Saat itu Bripda MAI pergi dengan menggunakan mobil.
DA yang mengetahui keberadaan mobil suaminya kemudian membuntuti dari belakang.
Di salah satu tempat, Bripda MAI ternyata menghentikan kendaraanya di salah satu indekos di Jalan Racing Centre.
Di sana, Bripda MAI ternyata menjemput seorang gadis muda yang tidak dikenal oleh DA.
"Saat dia di dalam mobil itu, saya lihat dia jemput di indekosnya itu perempuan, kemudian saya menunggu di ujung lorong," ungkap dia.
Ketika wanita yang belum diketahui identitasnya itu masuk ke mobil, DA melihat kalau suaminya bermesraan.
"Saya lihat dia lewat, pas saya balik saya lihat mereka berpelukan. Jadi, akhirnya saya tarik itu pintu mobilnya, ini mobil sambil jalan," kata DA.
Bripda MAI yang mengetahui istrinya datang langsung mencoba untuk kabur.
Nahas, DA yang membuka pintu mobil langsung terseret hingga sejauh 10 meter.
"Saya terseret sampai terlempar sekitar 10 meter," beber dia.
Rekan DA pun mencoba mengejar mobil yang dikendarai Bripda MAI hingga berhasil berhenti ketika dibantu oleh warga setempat.
Dari peristiwa itu, DA pun mengalami luka lecet hingga lebam di hampir sekujur tubuhnya.
"Luka saya di siku, pinggul, dan lengan luka lecet dan lebam karena terlempar," ucap dia.
DA mengakui, keharmonisan keluarganya sudah retak sejak beberapa waktu yang lalu.
Sementara suaminya, tidak hanya sekali terlibat pelanggaran disiplin.
Bahkan sebelumnya, Bripda MAI pernah dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi kepolisian.
"Ini memang sudah berkasus dari 2021 Polda Sulsel sudah proses kasusnya, dia sudah diputuskan PTDH, kemudian tahun ini ajukan banding (peninjauan kembali)," kata DA.
"Setelah ajukan (banding) itu, bandingnya diterima jadi putusan PTDH berubah menjadi demosi 15 tahun. Iya (kembali jadi anggota polisi), padahal ketuk palu PTDH," sambungnya.
Usai banding terhadap sanksi PTDH Bripda MAI diterima, Bripda MAI pun juga mengajukan gugatan cerai ke DA.
"Jadi, maksud saya, sebercanda begitu putusan Polda Sulsel sampai gampang merubah putusan (PTDH) itu. Sempat juga dimediasi karena suami ajukan cerai, tapi tetap saya bertahan, saya kan korban kenapa saya digugat," kata dia.
Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan laporan yang dilayangkan oleh DA.
Namun kasusnya ditangani oleh Bid Propam Polda Sulsel.
"Itu anggota Polda, penanganannya diserahkan ke Propam Polda itu," kata Wahiduddin, dikonfirmasi terpisah Kompas.com.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti yang dikonfirmasi Kompas.com terkait laporan DA masih belum berkomentar banyak.
"Oh. Besok Senin saja," singkat dia. (*)
Buntut Penganiayaan Penabuh Kendang di Kalikotes, Ratusan Seniman Aksi Damai di Alun-alun Klaten |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa Remaja Asal Kota Magelang yang Diduga jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Brimob di Maluku Aniaya 7 Warga, Bermula dari Pesta Pernikahan |
![]() |
---|
Seorang Ibu Asal Kota Magelang Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jateng, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Mediasi Masalah Motor Rusak Berakhir Cekcok, Pria Asal Wates Lukai 2 Korban dengan Pisau Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.