Kronologi Istri Polisi Terseret Sejauh 10 Meter Saat Grebek Suaminya yang Tengah Jemput Wanita Lain

Seorang wanita muda di Kota Makassar berinisial DA(23) terseret mobil yang dikendarai suaminya yang tengah berduaan dengan seorang perempuan lain

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Grafis Tribunjogja.com/Fauzirahman
Ilustrasi 

Di sana, Bripda MAI ternyata menjemput seorang gadis muda yang tidak dikenal oleh DA.

"Saat dia di dalam mobil itu, saya lihat dia jemput di indekosnya itu perempuan, kemudian saya menunggu di ujung lorong," ungkap dia.

Ketika wanita yang belum diketahui identitasnya itu masuk ke mobil, DA melihat kalau suaminya bermesraan.

"Saya lihat dia lewat, pas saya balik saya lihat mereka berpelukan. Jadi, akhirnya saya tarik itu pintu mobilnya, ini mobil sambil jalan," kata DA.

Bripda MAI yang mengetahui istrinya datang langsung mencoba untuk kabur.

Nahas, DA yang membuka pintu mobil langsung terseret hingga sejauh 10 meter.

"Saya terseret sampai terlempar sekitar 10 meter," beber dia.

Rekan DA pun mencoba mengejar mobil yang dikendarai Bripda MAI hingga berhasil berhenti ketika dibantu oleh warga setempat.

Dari peristiwa itu, DA pun mengalami luka lecet hingga lebam di hampir sekujur tubuhnya.

"Luka saya di siku, pinggul, dan lengan luka lecet dan lebam karena terlempar," ucap dia.

DA mengakui, keharmonisan keluarganya sudah retak sejak beberapa waktu yang lalu.

Sementara suaminya, tidak hanya sekali terlibat pelanggaran disiplin.

Bahkan sebelumnya, Bripda MAI pernah dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi kepolisian.

"Ini memang sudah berkasus dari 2021 Polda Sulsel sudah proses kasusnya, dia sudah diputuskan PTDH, kemudian tahun ini ajukan banding (peninjauan kembali)," kata DA.

"Setelah ajukan (banding) itu, bandingnya diterima jadi putusan PTDH berubah menjadi demosi 15 tahun. Iya (kembali jadi anggota polisi), padahal ketuk palu PTDH," sambungnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved