Berita Kriminal

KASUS Pengusaha Depo Pasir Asal Magelang Ditangkap Polisi, Bermula Sakit Hati Dilanjut Bakar Motor

Seorang pria di Magelang berinisial AR (45) ditangkap polisi karena mengotaki pembakaran

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Konferensi pers kasus pencurian mobil dan pembakaran sepeda motor di Magelang 

Kasus kriminal kali ini adalah pembakaran motor milik istri yang dilakukan oleh suami. Bagaimana kasus itu bisa terjadi? Begini kisahnya berdasarkan ungkap kasus kepolisian Magelang.

Konferensi pers kasus pencurian mobil dan pembakaran sepeda motor di Magelang
Konferensi pers kasus pencurian mobil dan pembakaran sepeda motor di Magelang (Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie)

Seorang pria di Magelang berinisial AR (45) ditangkap polisi karena menjadi dalang pembakaran dua unit sepeda motor milik istrinya.

Polisi juga mengamankan rekan AR berinisial AN (38) yang bertugas menjadi eksekutor.

Setelah dilakukan pendalaman, AR rupanya juga pernah mengotaki kasus pencurian mobil milik mantan pacarnya.

Dia juga memerintahkan AN sebagai eksekutor.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, insiden pembakaran sepeda motor terjadi pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di garasi depan rumah korban.

Lokasinya berada di wilayah Desa Kamongan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Jawa Tengah.

Kejadian bermula saat AR yang berprofesi sebagai pengusaha depo pasir ini curhat kepada AN bahwa dirinya baru ditinggal oleh istri yang dinikahinya secara siri.

AR menduga sang istri selingkuh dengan teman dekatnya.

Merasa sakit hati, AR kemudian meminta AN untuk mencelakai korban.

"Tapi dari hasil pengamatan tanggal 3 sampai 9 Mei si tersangka tidak melihat korban di rumah. Yang ada hanya dua kendaraan motor di rumah korban. Lalu (AN) menawarkan bagaimana kalau dibakar sepeda motornya saja," ujar Mustofa.

Setelah mendapat persetujuan dari AR, AN langsung membeli spiritus di warung kemudian bergegas kembali ke rumah korban.

Sesampainya di TKP, spiritus yang sudah dibungkus plastik itu dilempar ke arah sepeda motor yang tengah terparkir di garasi.

Kemudian AR menyalakan sumbu dengan kain dan dilempar ke arah spiritus hingga menimbulkan kebakaran.

Dua motor milik korban jenis Honda PCX dan Honda Vario 125 pun hangus dilalap api.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved