Berita Sleman Hari Ini

Sebanyak 4 Kursi Jabatan Kepala Dinas di Sleman Kosong 

Empat kursi jabatan Kepala Dinas di organisasi perangkat daerah Kabupaten Sleman kosong setelah Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melakukan rotasi

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kepala BKPP Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Empat kursi jabatan Kepala Dinas di organisasi perangkat daerah Kabupaten Sleman kosong setelah Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat eselon II atau jabatan tinggi pratama di Kabupaten Sleman. Empat jabatan kosong kini diisi Pelaksana Tugas (Plt). 

"Jabatan kepala Dinas yang kosong ada empat. Yaitu Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan. Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Disdukcapil. Semuanya diisi Plt," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R. Budi Pramono, Rabu (22/5/2024). 

Jabatan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan kosong karena pejabat sebelumnya, Ir. Suparmono dipercaya menempati posisi baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Sleman.

Baca juga: Susmiarto Resmi Dilantik Menjadi Sekda Sleman 

Kemudian jabatan Kepala Diskominfo kosong karena pejabat lama, Eka Suryo Prihantoro dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum, Setda Sleman.

Sedangkan jabatan Disdukcapil kosong karena Susmiarto, pejabat lama dipercaya menjadi Sekda Sleman. Adapun jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kosong karena pejabat sebelumnya, Sri Wantini telah memasuki usia pensiun. 

Budi mengatakan, semua jabatan tinggi Pratama yang kosong tersebut, akan diisi melalui seleksi terbuka. Namun, mengenai waktu seleksinya kapan masih menunggu perkembangan.

Sebab proses pengisian jabatan baru harus sangat hati-hati terutama mendekati Pilkada 2024 harus lewat izin Kemendagri. 

"Setelah izin turun, tentunya akan kami isi juga, karena tidak mungkin jabatan tersebut seterusnya kosong. Semua pengisian JPT ini nanti harus melalui pansel. Tapi prosesnya setelah ada izin Kemendagri. (Apakah sebelum pilkada), Ya nunggu kebijakan lebih lanjut, seperti apa," ujar dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved