Berita Gunungkidul Hari Ini

Pemkab Gunungkidul Kukuhkan Kelompok Jaga Warga, Ini Tugasnya

Pengukuhan ini merupakan realisasi dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jaga Warga dan omah Jaga Warga . 

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Pemkab Gunungkidul
Proses pengukuhan kelompok jaga warga pada Selasa (21/5/2024) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengukuhkan kelompok jaga warga di Kalurahan Krambil Sawit dan Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, pengukuhan ini merupakan realisasi dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jaga Warga dan omah Jaga Warga

Dengan terbentuknya kelompok Jaga Warga ini, diharapkan persatuan dan kesatuan masyarakat semakin kuat serta tercipta keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan. 

"Kelompok Jaga Warga diharapkan dapat menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang mulai ditinggalkan dan mengoptimalkan pranata sosial yang ada di masyarakat," ujar Sunaryanta dalam keterangannya, pada Rabu (22/5/2024).

Dia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kelompok Jaga Warga dengan Lurah, perangkat Kelurahan, dan petugas keamanan di wilayah masing-masing. 

Kelompok Jaga Warga harus mampu menjaga seluruh warganya dari berbagai ancaman seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan upaya-upaya yang bisa memecah belah warga. 

"Waspadai setiap hal yang tidak biasa dan tidak sewajarnya. Dengan langkah tersebut, kita bisa mempersempit ruang gerak dan kesempatan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah ini," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Edi Basuki mengatakan, Jaga Warga yang dikukuhkan di dua kalurahan tersebut berjumlah 375 orang yang berasal dari 15 padukuhan.

Masing-masing padukuhan berjumlah 25 orang. 

"Kelompok ini (jaga warga) memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat serta urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan,"urainya ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved