Berita Sleman Hari Ini

Isu Pungli Muncul di Lapas Cebongan, Satu Pejabat Dicopot 

Dugaan pungutan liar di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan mengemuka.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dugaan pungutan liar di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan mengemuka.

Pungli tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum pejabat struktural.

Yang bersangkutan, dengan kewenangan jabatan yang dimiliki diduga bekerjasama dengan narapidana di dalam lapas melakukan "jual-beli" kemudahan layanan terhadap warga binaan.

Akibatnya, oknum pejabat tersebut kini telah dicopot dan sedang menunggu penjatuhan hukuman disiplin. 

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa saat dikonfirmasi, membenarkan terkait kejadian tersebut.

Menurut dia, memang benar di bulan November 2023 lalu, ada seorang oknum pejabat struktural berinisial M di dalam Lapas Cebongan yang diduga melanggar disiplin terkait pelayanan terhadap warga binaan.

Modusnya adalah melakukan pungutan terhadap layanan yang seharusnya diberikan secara gratis kepada warga binaan.

Narapidana yang ingin mendapatkan akses layanan dasar lebih bagus dikenakan tarif.

Nominal tarifnya bervariasi, Aribawa enggan membeberkan secara detail. Sebab, tim gabungan masih proses pemeriksaan.

Tapi yang jelas, pungutan diluar ketentuan tersebut melanggar tata tertib yang ada di dalam Lapas. 

"Ini pelanggaran yang harus dibasmi, sesuai komitmen kita memberikan layanan secara gratis," kata dia, Selasa (21/5/2024). 

Saat ini, pasca kejadian itu, Lapas Cebongan telah melakukan banyak perubahan.

Oknum pegawai yang diduga melakukan pungli di dalam Lapas Cebongan telah ditindak.

Menurut Aribawa, tim gabungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham telah turun melakukan pemeriksaan secara langsung.

Pemeriksaan berjalan sejak Januari hingga Maret 2024. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved