UNY Klaim Tak Ada Penindasan dan Pembungkaman kepada Mahasiswa yang Demo Kenaikan UKT
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengklaim tidak ada penindasan kepada mahasiswa yang melakukan komplain terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengklaim tidak ada penindasan kepada mahasiswa yang melakukan komplain terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Diketahui, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Farras Raihan mengadu ke Lembaga Ombudsman RI di DI Yogyakarta terkait dugaan pembungkaman demokrasi di lingkungan kampus, Senin (20/5/2024).
Beberapa permasalahan penting disampaikan Farras, salah satunya tentang skema kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dinilai 'ganjil' karena pihak UNY dinilai tidak melibatkan elemen mahasiswa dalam merumuskan pengubahan UKT.
Baca juga: KLARIFIKASI Pihak UNY Soal Awal Mula Kenaikan UKT TA 2024/2025: Kami Disurati Kemendikbudristek
Baca juga: KRONOLOGI Ketua BEM UNY Mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY Soal Dugaan Pembungkaman Kenaikan UKT
“Intimidasi? Tidak ada. Adik-adik tanya case per case tetap kami jawab. Tidak ada (intimidasi) begitu,” jelas Sekretaris Direktorat Akademik Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Guntur, M.Pd kepada Tribun Jogja, Senin (20/5/2024).
Dalam aduannya ke Ombudsman RI di DIY, Farras juga mengatakan dirinya mengalami ancaman pencabutan beasiswa Bidikmisi.
Meski demikian, menurut Guntur, pemikiran kampus tidak serumit itu.
Namun, Guntur menegaskan, kampus memiliki kewajiban untuk mengawal beasiswa apapun yang didapatkan oleh mahasiswa.
“Ya, kami ada kewajiban monitoring. Bisa saja ada temuan, beasiswa pemerintah, tapi mahasiswanya dapat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah ketentuan atau mungkin jarang masuk kuliah. Nah, ini jadi polemik juga,” bebernya.
Guntur mengungkap, pihaknya tidak ingin mahasiswa yang miskin atau kurang mampu tapi pintar itu menjadi mahasiswa yang malas.
“Di kampus swasta juga gitu kan. Ada forum komunikasi kemahasiswaan. Untuk KIPK misalnya, setiap semester kita validasi sambil konfirmasi ke yang bersangkutan. Mungkin kalau ada yang ke rumah, itu jangan-jangan dianggap intimidasi juga,” tutur Guntur.
Tidak Ada Surat Tugas
“Kami tidak mengakui Ketua BEM (UNY) itu sampai ke sana (Komisi X DPR RI). Kalau orangnya ada itu anak mahasiswa UNY. Jadi mahasiswa UNY berbicara tentang UNY itu harus ada izin," ucap Guntur menjawab pertanyaan terkait BEM UNY yang menyampaikan pendapat ke Komisi X DPR RI.
Guntur menjelaskan, apabila BEM UNY akan ke Jakarta, maka mereka harus memiliki surat tugas.
Surat tugas itu diberikan oleh Rektor UNY. Namun, hingga kini, tidak ada surat yang dikirimkan ke Rektor UNY.
“Civitas akademika UNY yang akan bertugas keluar itu ada surat tugasnya, saya gak tahu itu (Ketua BEM) mewakili apa," imbuhnya. (ard)
Cerita Fairuz, Maba UNY yang Baru Berusia 16 Tahun saat Perdana Kuliah |
![]() |
---|
12 Ribu Mahasiswa Baru UNY Ikuti PKKMB, Bekal Nilai Karakter dan Integritas |
![]() |
---|
UGM Tertinggi! Ini 10 Universitas Terbaik di Jogja Menurut Webometrics 2025 |
![]() |
---|
Tim PKM UNY Inisiasi Masa Depan Batik Kayu Krebet Bantul dengan Virtual Reality |
![]() |
---|
Dosen FISIP UNY Beri Pelatihan Guru Geografi Bikin Peta Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.