Berita Bantul Hari Ini
Seorang Guru ASN Dilaporkan Selingkuh, Kini Berkas Pemeriksaan Diserahkan ke Bupati Bantul
Seorang aparatur sipil negara (ASN) laki-laki di Kabupaten Bantul harus menjalani proses penyelidikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul seusai
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang aparatur sipil negara (ASN) laki-laki di Kabupaten Bantul harus menjalani proses penyelidikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul seusai dilaporkan selingkuh.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan, kasus selingkuh itu dilakukan oleh seorang guru di Bantul dan dilaporkan sejak beberapa bulan yang lalu. Namun, pihaknya enggan membeberkan siapa yang melaporkan hal itu.
"Saat ini, kami sudah memeriksa yang bersangkutan, sudah melaksanakan Rakor di Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin. Tadi pagi, surat lagi naik ke pak Bupati untuk proses lanjutan," kata dia kepada awak media di sela-sela tugasnya, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Imbau ASN, TNI dan Polri untuk Bersikap Netral
Dikatakannya, butuh beberapa waktu untuk memproses kasus perselingkuhan tersebut.
Pasalnya, untuk menindaklanjutinya dibutuhkan proses pembuktian.
"Proses pembuktian tidak mudah. Karena kan (yang bersangkutan) tidak mau mengakuinya," ucap Isa.
Saat ditanya identitas lengkap yang bersangkutan, Isa memilih untuk enggan membeberkannya.
Namun, Isa memastikan, bahwa kasus selingkuh itu terjadi antara ASN Bantul dengan non ASN.
Sementara itu, terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada ASN guru itu, kata Isa mengatakan tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan.
Pasalnya, sanksi diberikan harus berdasarkan grading yang ada.
"Pemberian sanksi itu ada grading-nya. Dipecat itu jadi sanksi terberat. Misalnya, terbukti sudah banyak orang lihat dan meresahkan orang banyak," urainya.
Lanjutnya, selama ini, kasus selingkuh di Kabupaten Bantul sebenarnya paling banyak dilakukan oleh instansi pendidikan dari jenis pekerja guru.
"Kasus selingkuh itu sudah sering kami tangani. Tahun lalu ada dua kasus selingkuh, tapi sudah kami selesaikan. Mereka sudah diberikan sanksi, salah satunya juga ada yang dipecat," beber Isa.
Menanggapi fenomena tersebut, pihaknya pun mengimbau kepada para ASN, PPPK maupun seluruh perkerja yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mencerminkan sikap baik kepada masyarakat. Sebab, ASN memiliki pengaruh sosial dalam masyarakat.
"Yang jelas sebagai ASN, menurut saya anda-anda harus taat dengan regulasi. ASN itu seperti orang yang sudah dikrangka dari regulasi-regulasi. Jadi, enggak boleh keluar dari situ," tandas dia. (nei)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.