Berita Gunungkidul Hari Ini

KPK Sebut Nilai Survei Penilaian Integritas Gunungkidul Turun 1,2 Persen 

KPK menyebut nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Gunungkidul pada 2023 mengalami penurunan sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun lalu.

|
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Gunungkidul pada 2023 mengalami penurunan sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun lalu 78,4 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kasatgas Korsubgah KPK Wilayah III Kabupaten Gunungkidul, Maruli Tua Manurung saat rapat koordinasi dengan Pemkab Gunungkidul di Hotel Santika, pada Selasa (14/5/2024).

Menurut Maruli penurunan penurunan SPI Kabupaten Gunungkidul berdasarkan  penilaian yang bersumber dari tiga dimensi yakni  internal, eksternal, dan ekspert.

Baca juga: Capaian Aktivasi IKD di Gunungkidul Masih Rendah, Disdukcapil Beberkan Alasannya

Di mana, penilaian berdasarkan dimensi internal dan eksternal mengalami peningkatan. Sebaliknya, berdasarkan penilaian ekspert mengalami  penurunan.

"Makanya tadi kami sampaikan ke Pemkab untuk mengkoordinasikan kepada teman-teman jurnalis, perguruan tinggi, LSM, dan juga mitra terkait agar bisa memberikan penilaian,"ucapnya. 

Ia mengatakan, untuk meningkatkan nilai SPI Kabupaten Gunungkidul. Salah satunya dengan meningkatkan indikator upaya pencegahan korupsi yang bisa dilakukan Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Ya kita harapkan 2024 ini bisa kembali lagi ditingkatkan itu dari indikator upaya pencegahan korupsi, itu bisa dilihat dari Monitoring Center for Prevention (MCP) memang masih baik di atas 90 , makanya dengan adanya koordinasi nilai MCP diharapakn bisa meningkat, yang kami harapkan dapat  meningkatkan kualitas pelayanan publik," terang dia.

Meskipun terjadi penurunan pada nilai SPI, kata Maruli, Pemkab Gunungkidul masih dalam  area terjaga.

"Overall, semua masih terjaga," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas apabila jajarannya kedapatan melakukan korupsi.

"Seperti biasa, saya sampaikan kalau ada yang ketahuan korupsi saya pecat, itu sudah saya lakukan. Beberapa kali saya sampaikan ke OPD untuk melakukan pengawasan internal salah satunya lewat  APBD sedangkan pengawasan eksternal kami persilakan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi, kami membuka ruang untuk itu kepada siapapun," urainya. (ndg)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved