Berita Jogja Hari Ini

Hasil Survei Penilaian Integritas oleh KPK RI, Pemkot Yogya Dapat Nilai Tertinggi di DIY

Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Yogya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di tahun 2023 tercatat mencapai 81,3.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkot Yogya
Pj Wali Kota Yogya, Singgih Raharjo, saat menghadiri paparan haskl survei penilaian integritas oleh KPK RI, di kompleks Balai Kota Yogya, Selasa (14/5/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM - Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Yogya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di tahun 2023 tercatat mencapai 81,3.

Hasil penilaian tersebut naik cukup signifikan dibanding tahun 2022 yang berada di angka 79,4, sekaligus menjadi yang tertinggi di DI Yogyakarta.

Perwakilan KPK RI, Yuli Kamalia, menjelaskan, SPI bertujuan untuk mengetahui tingkat dan risiko korupsi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. 

Menurutnya, hasil survei menggambarkan tingkat reformasi birokrasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, dampak sosialisasi dan kampanye integritas dan pembangunan budaya antikorupsi, serta efektifitas pelaksanaan rekomendasi hasil pengawasan yang dilakukan.

"Hasil dari SPI ini merupakan gabungan sudut pandang pegawai instansi, pengguna layanan, penerima manfaat, serta pemangku kepentingan berdasarkan persepsi, pengalaman dan data obyektif responden," jelasnya, Selasa (14/5/2024).

Ia mengatakan, responden dalam pelaksanaan SPI melibatkan tiga unsur, di mana yang pertama adalah dari kalangan internal meliputi pegawai di instansi. 

Baca juga: Pemkot Yogyakarta dan Baznas Salurkan Alat Bantu untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kedua, dari unsur eksternal yang mencakup penerima layanan, pemohon perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaaan dan lainnya. 

Kemudian, unsur ketiga yaitu eksper atau pemangku kepentingan, meliputi Auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi, Asosiasi Pengusaha dan lainnya.

“Hasil SPI Pemkot Yogyakarta dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatakan hampir 2 persen. Tentu, ini satu hal baik yang harus terus ditingkatkan. Ada beberapa rekomendasi juga yang kami berikan untuk Pemkot agar ditindaklanjuti, dalam upaya peningkatan integritas pada penyelenggaraan pemerintah daerah," katanya.

Sementara, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menuturkan, peningkatan raihan SPI menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkot untuk terus meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik.

"Ini capaian yang cukup bagus, ya, karena ada peningkatan SPI dan menjadi yang tertinggi di DIY. Tentunya, ini hasil kolaborasi antar instansi dan perangkat daerah serta setiap personal pegawai di Pemkot untuk terus menumbuhkan integritas dan saling menjaga agar dalam melakukan pelayanan tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Singgih menyampaikan, dengan peningkatan SPI tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat pada penyelenggaraan layanan publik Pemkot Yogyakarta turut terdongkrak.

Di mana, pihaknya bersama seluruh perangkat daerah terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan peningkatan layanan.

"Kami juga siap melakukan perbaikan. Salah satunya, dengan menyusun rencana aksi yang tepat sasaran dan efisien atas rekomendasi dari KPK, dalam upaya meningkatkan intergitas penyelenggaraan pemerintahan," cetusnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved