Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Nyatakan Tak Ada Bapaslon Independen di Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo resmi menutup masa penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) independen di Pilkada 2024.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
ist
Ilustrasi : Pilkada 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo resmi menutup masa penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) independen di Pilkada 2024.

Penyerahannya dilakukan pada 8 sampai 12 Mei 2024.

Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut mengatakan bahwa hingga hari terakhir, tidak ada bapaslon independen yang datang mendaftar ke Kantor KPU Kulon Progo.

Baca juga: Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Serentak 2024 di DIY, Persaingan Hanya Antar Parpol

"Sehingga kami nyatakan tidak ada bapaslon yang menjadi peserta di Pilkada 2024," jelas Hidayatut pada Senin (13/05/2024).

Meski begitu, ia mengungkapkan jika sempat ada bakal calon (balon) independen yang hendak berkonsultasi. Namun ia tak menyebutkan siapa balon independen yang dimaksud.

Menurut Hidayatut, balon independen tersebut hendak berkonsultasi pada Jumat (10/05/2024). Namun setelah dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak jadi datang untuk berkonsultasi.

"Calon lain juga belum ada yang datang berkonsultasi, apalagi pendaftaran calon diusung partai politik (parpol) masih lama," ujarnya.

Hidayatut mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait masa penyerahan syarat dukungan bapaslon independen. Termasuk jumlah minimal dukungan yang harus dimiliki.

Sosialisasi mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Kulon Progo Nomor 343 Tahun 2024. Informasinya dipublikasikan lewat berbagai wadah, termasuk pertemuan dengan masyarakat umum.

"SK-nya juga kami umumkan lewat media sosial dan situs resmi KPU Kulon Progo, serta media massa," kata Hidayatut.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan bapaslon independen harus memiliki dukungan minimal 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Artinya diperlukan 29.329 pendukung dari total DPT Pemilu 2024 sebanyak 345.038 pemilih.

KPU Kulon Progo baru membuka pendaftaran bapaslon Pilkada 2024 pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. Pendaftaran ini juga diperuntukkan bagi bapaslon yang diusung parpol.

"Kami juga membuka layanan konsultasi dalam bentuk help desk bagi bapaslon hingga parpol untuk Pilkada 2024 ini," kata Budi. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved