Berita Jogja Hari Ini
Pedagang Kosmetik di Pasar Beringharjo Tak Berani Jual Produk Belum Ada Izin BPOM
Kendati demikian, saat ditelusuri di Pasar Beringharjo Yogyakarta, sejumlah pedagang mengaku tidak menjual kosmetik atau obat krim pemutih yang tidak
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rummini
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) menemukan ratusan jenis obat pemutih kulit dan kosmetik mengandung bahan berbahaya beredar di masyarakat.
Bahkan belum lama ini, BPOM RI juga menemukan sebanyak 239 dari 731 klinik kecantikan di Indonesia terindikasi menyalahi aturan lantaran menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya, kosmetik tanpa izin edar BPOM, kadaluwarsa, skincare bereriket biru tidak sesuai ketentuan, dan produk injeksi kecantikan.
Adapun, jenis obat atau krim pemutih dan kosmetik yang mengandung bahan dilarang, semisal temulawak cream (krim pencerah), esther (whitening cream), dan RDL Whitening treatment (day and night cream).
Pantauan Tribunjogja.com, krim pemutih jenis tersebut terlihat masih dipasarkan secara online (daring) di Marketplace Facebook.
Baca juga: PT Bank Commonwealth Resmi Menjadi Bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk
Terutama jenis krim temulawak dan RDL yang dipromosikan dalam bentuk paket hemat dengan harga mulai Rp20-35 ribu per paket.
Kendati demikian, saat ditelusuri di Pasar Beringharjo Yogyakarta, sejumlah pedagang mengaku tidak menjual kosmetik atau obat krim pemutih yang tidak berizin BPOM.
Selain berbahaya, mereka juga tidak ingin berurusan hukum dengan Badan POM.
"Saya tidak berani menjual kosmetik atau krim-krim pemutih yang tidak resmi (tidak ber-BPOM). Belum pernah jual juga kosmetik yang belum BPOM. Jualnya yang resmi-resmi aja, semisal Viva atau Wardah," kata penjual kosmetik Los Gunawan di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Rudi (42), kepada Tribunjogja.com, Sabtu (11/5/2024).
Rudi mengungkapkan selama 23 tahun berjualan kosmetik di Pasar Beringharjo Yogyakarta, ia tidak pernah menjual kosmetik ataupun krim pemutih yang belum berizin BPOM.
Kendati demikian, terkadang ada pembeli yang datang mencari produk-produk tersebut.
"Karena saya tidak jual produk yang belum BPOM, maka tidak saya layani. Setahu saya krim-krim tak BPOM itu kan bahaya bisa bikin iritasi pengguna. Selain itu juga repot, karena urusannya bisa sama BPOM kalau ketahuan menjual kosmetik ilegal," jelasnya.
Oleh karena itu, ia lebih memilih menjual produk kosmetik yang sudah terjamin legal karena memiliki izin edar BPOM dan halal.
Alasan sama juga disampaikan Aziz (50), pedagang lulur dan obat herbal di Pasar Beringharjo Yogyakarta.
Aziz menyebut, saat ini peredaran produk kosmetik ataupun obat-obatan di Pasar Beringharjo Yogyakarta sangat dijaga ketat oleh BPOM.
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.