Bintek Pranata Humas, Kominfo Serius Lakukan Pembinaan Kepegawaian Lewat SIMPHONI

Kominfo RI sangat serius melakukan pembinaan kepegawaian secara administrasi lewat SIMPHONI dengan pola kolaboratif.

Editor: Sigit Widya
Dok Kominfo
Bintek Pranata Humas, Kominfo serius lakukan pembinaan kepegawaian lewat SIMPHONI. 

TRIBUNJOGJA.COM, BALI - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) sangat serius melakukan pembinaan kepegawaian secara administrasi lewat SIMPHONI (Sistem Informasi dan Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif) dengan pola kolaboratif.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Hasyim Gautama, menyatakan peran Pranata Humas sebagai komunikator publik menjadi suatu hal penting sehingga perlu dilakukan inovasi.

Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik cq Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) terus melakukan inovasi dalam pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas.

"Jadi peran Pranata Humas di situ sebagai komunikator publik menjadi suatu hal penting. Ini perlu inovasi juga, makanya kami (Kominfo) sangat serius melakukan pembinaan kepegawaian secara administrasi lewat SIMPHONI dengan pola kolaboratif," kata Hasyim Gautama saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas 2024 Regional Indonesia Bagian Tengah dengan tema 'Saatnya Konversi SKP di SIMPHONI', di Bali, Selasa (7/5/2024).

Platform SIMPHONI, lanjut Hasyim Gautama, digunakan secara kolaboratif untuk mengakomodasi semua pengelolaan, pembinaan, dan juga melayani pranata humas.

Baca juga: Untidar dan Kominfo Kerjasama Cetak Talenta Digital Lewat Program Micro Credential Bisnis Digital

"Dalam data Kominfo, dengan SIMPHONI ini kita mampunyai data-data bapak ibu. Ada berbagai resume atau statistik, mulai dari jumlah secara nasional, per instansi, per jenjang sehingga kami dalam melakukan pola-pola pembinaan melalui data-data tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut Hasyim Gautama mengatakan, terkait dengan pola pembinaan yang baru melalui Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2023 sudah ada kebijakan baru. Pertama, adanya Pranata Humas ahli utama. Kedua, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo ingin menaikkan kelas jabatan pranata humas, di antaranya untuk menjadi madya dipersyaratkan telah menempuh pendidikan S-2.

"Terkait dengan konversi sesuai Peraturan BKN No.11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional diperlukan penyesuaian angka kreditnya. Sampai saat ini kami mengumpulkan ada 4200-an akun di Pranata Humas ini di SIMPHONI-nya," sebut dia.

Hasyim Gautama pun mengingatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah untuk segera menyelesaikan pengusulan konversi integrasi

Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Kominfo, Santhy Verawati Elfrida dalam kesempatan yang sama menyampaikan, saat ini sudah ada Peraturan Permenpan, yakni PM PAN & RB No.17 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika. Adapun yang terbaru dalam peraturan ini, yakni untuk kategori keterampilan ada jenjang Pranata Humas Pemula.

Baca juga: Kominfo RI Bersama Life Media Dukung Akses Internet Gratis bagi UMKM di Bantul

"Kalau dulu hanya ada tiga, yakni Pranata Humas Terampil, Pranata Humas Mahir, dan Pranata Humas Penyelia. Sekarang ada Pranata Humas Pemula untuk golongan IIA. Jadi ini merupakan kesempatan karier bagi pranata humas," ungkapnya, saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas 2024 Regional Indonesia Bagian Tengah.

Sementara bagi kategori keahlian ada Pranata Humas Ahli Pertama, Pranata Humas Ahli Muda, Pranata Humas Ahli Madya, dan Pranata Humas Ahli Utama. Santhy Verawati Elfrida juga mengungkapkan, hasil kerja jabatan fungsional pranata humas juga diatur dalam PM PAN & RB No.17 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika.

"Tugas utamanya adalah melakukan kegiatan pelayanan dan pengelolaan informasi dan kehumasan. Sementara tugas tambahannya adalah tugas yang diberikan atasan atau pejabat berwenang kepada pranata humas yang berkaitan dengan bidang kehumasan, tetapi tidak termasuk dalam tugas utama" jelasnya.

Sementara terkait teknis pengajuan penyesuaian PAK (Konversi Integrasi) SIMPHONI, Santhy Verawati Elfrida mengatakan ada empat dokumen (pdf) perlu disiapkan, yakni SK pangkat terakhir, SK jabatan terakhir, penetapan angka kredit (PAK) terakhir, dan berita acara pelantikan Pranata Humas (jika ada).

Baca juga: Kominfo Kolaborasi dengan UGM, Bahas Logistik untuk Ekonomi Digital di Pedesaan Asean

Adapun tekni pengajuan konversi SKP SIMPHONI, terdapat tiga dokumen (pdf) perlu disiapkan, yakni SK pangkat terakhir, SKP terakhir, dan penetapan angka kredit (PAK) integrasi (jika kali pertama pengusulan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved