Berita Sleman Hari Ini

BPJS Kesehatan Sleman Gandeng Badan Usaha untuk Tingkatkan Pemahaman Program JKN

Perkuat kemitraan, BPJS Kesehatan Sleman jalin silaturahmi dengan 135 badan usaha di wilayah Sleman dan Kulon Progo .

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
BPJS Kesehatan Sleman menggelar kegiatan bersama badan usaha dengan tema Bersama Jaminan Kesehatan Nasional Mewujudkan Kinerja Berkualitas Melalui Kesehatan Fisik dan Mental Yang Prima, Rabu (08/05/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perkuat kemitraan, BPJS Kesehatan Sleman jalin silaturahmi dengan 135 badan usaha di wilayah Sleman dan Kulon Progo .

Tujuannya agar pemahaman terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman , Irfan Qadarusman mengatakan kesehatan fisik maupun mental penting untuk meningkatkan kualitas hidup.

Ketika kualitas hidup terjaga, maka produktivitas akan meningkat dan diikuti dengan pendapatan yang meningkat pula.

“Kami berharap pemahaman perusahaan meningkat, karena badan usaha juga perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan tentang program JKN . Kami juga mengapresiasi badan usaha yang sudah patuh dalam mendaftarkan karyawan, anggota karyawan menjadi peserta JKN ,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (09/05/2024).

Irfan menerangkan hipertensi dan diabetes mellitus menjadi penyakit dengan jumlah tertinggi di Sleman dan Kulon Progo .

Dua penyakit tersebut dapat menyebabkan penyakit lainnya, seperti penyakit jantung hingga gagal ginjal.

Pihaknya mencatat ada 3.000 peserta JKN yang dikelola di 25 rumah sakit pemberi pelayanan hemodialisa dan jadwal sudah penuh.

Baca juga: BPJS Kesehatan Sleman Pastikan Wisatawan dan Pemudik Tetap Bisa Dapat Pelayanan Selama Libur Lebaran

Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat agar melakukan skrining kesehatan.

Ini merupakan salah satu program promotif preventif BPJS Kesehatan , melalui aplikasi Mobile JKN .

Sehingga, badan usaha juga perlu memastikan patuh membayar iuran bagi karyawannya.

Tujuannya agar bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu, ketika karyawan sakit.

“Kepatuhan dalam membayar juga penting. Jangan sampai ketika karyawan atau anggota karyawan sakit, ternyata JKN-nya tidak aktif, karena belum dibayarkan. Kami mengapresiasi bagi badan usaha yang sudah patuh dalam membayarkan iuran,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, psikiater di RSA UGM, Shinta Retno Kusumawati mengungkapkan sehat secara fisik harus diimbangin dengan kesehatan mental.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved