Pemda DIY Usulkan Rekrutmen 2.944 Formasi PPPK Teknis, Guru dan CPNS
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY telah mengusulkan formasi ke pemerintah pusat, dengan fokus pada tenaga teknis dan guru.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga non-ASN tahun 2024 akan dibuka pada bulan Juni mendatang.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY telah mengusulkan formasi ke pemerintah pusat, dengan fokus pada tenaga teknis dan guru.
Kepala BKD DIY, Amin Purwani, menyampaikan bahwa usulan formasi tersebut telah dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dijelaskan Amin, entry system telah ditutup pada 30 April lalu. Namun sejauh ini jumlahnya belum mendapat kepastian dari pusat.
"Dan 5 sampai 8 Mei, kami diundang untuk coaching clinic di Jakarta bersama kementerian untuk proses selanjutnya. Coaching klinik ini semacam validasi dan verifikasi usulan dengan tim pusat dari TIK daerah," kata Amin.
Lebih lanjut dirinci Amin, Pemda DIY mengusulkan PPPK teknis dan guru sejumlah 184, formasi PPPK guru dan 2.406, sedangkan formasi PPPK teknis. Adapun untuk CPNS sebanyak 354 orang.
Usulan tersebut nantinya akan ditetapkan lebih dulu oleh PANRB guna mengetahui berapa yang disetujui.
"Dari sana usulan kami nanti akan ditetapkan oleh Kemenpan, formasi mana saja dan berapa yang disetujui dan ditetapkan dari Menpan, DIY dapat berapa," ujarnya.
Penting untuk diketahui para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bahwa seleksi non-ASN tahun 2024 tidak akan membuka formasi untuk tenaga kesehatan.
Hal ini dikarenakan rekrutmen PPPK tenaga kesehatan telah dilaksanakan pada tahun 2023.
BKD DIY fokus pada proses pengalihan status 2.406 tenaga kesehatan yang terdaftar dalam database BKN RI dan telah di-entry pada tahun 2022 lalu.
Tenaga kesehatan tersebut akan beralih menjadi PPPK pusat dan bekerja untuk pemerintah di DIY.
Ditambahkan Amin, rekrutmen non-ASN DIY tahun 2024 tetap menggunakan sistem CAT sesuai arahan pusat.
Terkait kepastian lokasi dan teknis penyelenggaraan tes belum dibahas dan ditetapkan.
Keputusan terkait jadwal dan teknis seleksi akan ditentukan oleh pemerintah pusat. (*)
Pemda DIY dan Pemkab Sleman Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Aksi Demo di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Tengah Proses Oknum Guru PPPK yang Lakukan Tindak Pencabulan |
![]() |
---|
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.